Hibah Pilkada 7,5 M, DPRD Wondama Keberatan dan Minta Ditinjau Ulang

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat mengalokasikan dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu guna persiapan Pilkada 2020 sebesar Rp7,5 miliar dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019 menuai kritik dari DPRD.

Perinciannya adalah 6 miliar untuk KPUD dan 1,5 miliar untuk Bawaslu. Para wakil rakyat itu berpandangan anggaran tersebut terlalu besar mengingat tahapan Pilkada untuk periode September hingga Desember nanti masih berupa persiapan awal yang seharusnya belum membutuhkan anggaran yang besar.

Hal itu disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Teluk Wondama terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna, Rabu (4/9/2019) siang di gedung dewan di Isei.

Empat dari lima fraksi DPRD Teluk Wondama kompak mengusulkan kepada bupati agar meninjau kembali besaran anggaran yang diberikan kepada kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu. Ke-4 fraksi itu adalah fraksi NasDem, PDIP, Gabungan Nusantara dan Hanura Bersatu.

Baca Juga :   Pemuda Warga Kampung Paropo Ditangkap Kasus Curanmor

“Mohon ditinjau ulang besaran anggaran tersebut mengingat sisa waktu yang singkat dan tahapan Pilkada tahun 2020 masih tahap persiapan-persiapan, sebaiknya menyesuaikan dengan program/kegiatan yang disampaikan pada saat penandatanganan NPHD,” demikian pandangan Fraksi Gabungan Nusantara yang dibacakan oleh politisi Golkar Hj Hikmah.

Menanggapi keberatan dewan, Wakil Bupati Paulus Indubri saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD menyatakan, besaran dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu senilai 7,5 miliar yang dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 masih dalam batas wajar.

Pasalnya tahapan Pilkada 2020 akan dimulai dalam waktu dekat ini terutama untuk tahapan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan bimbingan teknis. Termasuk pembentukan penyelenggara tingkat bawah mulai dari PPD, PPS, KPPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Sehingga dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2019 sudah harus dialokasikan anggaran yang cukup bagi KPUD dan Bawaslu,” kata Indubri.

Baca Juga :   Usai Tarwih Deng Ical Kunjungi Korban Kebakaran di Pannampu

Untuk diketahui, Pemkab Wondama sebelumnya telah menerima proposal pengajuan anggaran Pilkada 2020 dari KPUD, Bawaslu dan Polres setempat dengan nilai total mencapai 68 miliar. Rinciannya KPUD sebesar 39 miliar, Bawaslu 17 miliar dan Polres 12 miliar.

Namun menurut Sekda Denny Simbar, Pemkab Wondama untuk sementara hanya bisa menyanggupi sebesar 31 miliar yang terbagi untuk KPUD 20 miliar, Bawaslu 6 miliar dan Polres untuk pengamanan sebesar 5 miliar. (Nday)

Pos terkait