Subsidi Dua Kapal Penumpang, Pemkab Wondama Alokasikan 9,4 Miliar

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat kembali mengalokasikan Rp9,4 miliar dalam APBD 2019 untuk belanja subsidi angkutan kapal laut. Ada dua kapal penumpang yang disubsidi Pemda yakni KM Margareth dan KM Ekspress Bahari yang melayani rute Wasior-Manokwari PP.

Belanja subsidi kapal laut sebesar itu mendapat sorotan dari DPRD. Para wakil rakyat mengkritik langkah Pemda tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah.

Dalam pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2019 baru-baru ini, pihak legislatif menyarankan agar Pemkab sebaiknya membeli kapal sendiri dengan pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Hal itu akan lebih baik karena selain dapat melayani masyarakat sudah tentu dapat meningkatkan PAD bagi Kabupaten Teluk Wondama, “ demikian pandangan fraksi Hanura Bersatu yang dibacakan ketua fraksi Hansemus Yomaki dalam rapat paripurna DPRD, baru-baru ini.

Baca Juga :   Dukung Festival Pulau Roon, Dinas PMK Wondama Bangun Rumah Rakyat Berkonsep Homestay

Terhadap sorotan DPRD, Wakil Bupati Paulus Indubri dalam materi jawaban bupati menyatakan, pada prinsipnya Pemkab tidak keberatan dengan usulan DPRD agar Pemkab membeli kapal sendiri sehingga tidak perlu mensubsidi kapal swasta. Namun perlu dilakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu.

“Mengingat untuk pengadaan kapal sejenis KM Express Bahari (kapal cepat) dengan harga sekitar 40 miliar sehingga harus dihitung secara cermat dan akurat bila akan dikelola BUMD, “ jelas Indubri.

Untuk diketahui APBD Teluk Wondama tahun 2019 telah resmi disahkan DPRD pada 28 November 2018. (Nday)

Pos terkait