Tahun Depan Pilkada, DPRD Wondama Ingin Dukcapil Sinkronisasi Ulang Data Pemilih dengan KPUD

MANOKWARI – DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar melakukan sinkronisasi ulang data pemilih dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Pencocokan dan validasi ulang data pemilih dipandang penting mengingat Kabupaten Teluk Wondama akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 sehingga diperlukan penyiapan data pemilih secara baik.

Lembaga perwakilan rakyat itu berpandangan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu Serentak 2019 lalu masih banyak ditemukan data yang tidak akurat bahkan ada banyak data pemilih yang ditenggarai sebagai fiktif atau manipulatif.

“Sehingga memberi peluang bagi penyelenggara maupun peserta pemilu untuk melakukan kecurangan yang mengakibatkan pencederaan terhadap nilai demokrasi yang sesungguhnya, “ demikian anggota dewan Hansemus Yomaki sewaktu membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna di gedung dewan di Isei, baru-baru ini.

Baca Juga :   KPU Teluk Wondama Terima 248 Boks Tinta untuk Pemilu 2024

Seperti diketahui, Kabupaten Teluk Wondama merupakan satu dari ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2020.
Sehubungan dengan itu, Wakil Bupati Paulus Indubri dalam suatu kesempatan sebelumnya mengingatkan tim anggaran daerah agar menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi untuk memilih bupati dan wakil bupati tersebut. (Nday)

Pos terkait