Senasib Sepenanggungan, Korban Meninggal Kecelakaan Di Bua Tallu Lolo Meninggalkan Rumah Sakit Secara Bersamaan

Toraja Utara, Kabartimur.com- Meski tidak saling mengenal seluruhnya serta dalam dalam suasana duka, pihak keluarga korban yang meninggal pada kecelakaan di Bua Tallu Lolo Jumat (15/3) tetap saling berbagi rasa senasib sepenanggungan, saling menunjukkan sikap tenggang rasa dengan cara meninggalkan areal rumah sakit Elim Rantepao secara bersamaan. Begitulah cara para pihak keluarga untuk menunjukan simpati dan empatinya terhadap kejadian yang menimpa mereka.

Sesuai dengan pantauan Media, ketiga korban kecelakaan tersebut meninggalkan rumah sakit tepat pada pukul 07. 16 WITA. Meski Dua Korban lainnya yang merupakan Warga Kecamatan Sopai lebih dulu menyelesaikan prosedur untuk dibawah pulang oleh pihak keluarga namun pihak keluarga tidak sampai hati untuk terlebih dahulu meninggalkan rumah sakit sebelum korban yang satunya Yaang merupakan warga dari kecamatan Rantebua.

Baca Juga :   Diawasi Sejumlah Pihak, Pemungutan Dan Perhitungan Suara Ulang TPS 4 Salu Akhirnya Selesai, Berikut Perolehan Suaranya

Ketiga korban akhirnya diantar pulang oleh keluarga secara bersamaan meski harus terpisah di pertigaan Tedong Bonga Toraja Utara.

Sesuai dengan data yang diterima Media, ketiga korban tersebut terlibat insiden kecelakaan di jalan poros Alang-Alang Rantepao ( Jl. Pongtiku , Lembang Tallu Lolo Kecamatan Kesu’ Toraja Utara) kira-kira diantara Hotel Misliana dan Pom Bensin Eran Batu. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02. 00 WITA.

4 Orang menjadi korban pada kecelakaan tersebut, 3 Orang meninggal dunia, dan satu orang selamat. Satu korban selamat Inisial DP (14 Tahun) hingga saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Elim Rantepao karena mengalami luka lecet pada kaki kanan dan telapak kaki kiri.

Adapun korban meninggal Dunia yakni YP dan YTP ( Warga Lembang Salu ). Satu korban lainnya adalah warga Bokin kecamatan Rante Bua dengan Inisial AT (19). * Soetanto*

Baca Juga :   Calon Bupati Petahana Dinyatakan Tidak Melanggar UU Pilkada, FPT : Keputusan Itu Kita Hormati Sebagai Keputusan Lembaga Negara

Pos terkait