Baru Sebulan Rampung, Jalan Rabat Beton Rp124,7 Juta di Toraja Utara Sudah Hancur

TORAJA UTARA, Kabartimur.com – Kualitas proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Kandundung Andulan, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp124,7 juta itu dilaporkan mengalami kerusakan meski belum genap satu bulan selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (29/10/2026), sejumlah bagian badan jalan tampak rusak. Permukaan beton mengelupas, sementara material semen dan kerikil terlihat terlepas hingga berserakan di sepanjang jalur.

Kerusakan dini tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, mutu material, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Warga setempat, Antho, meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung. Ia menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat perlu ditelusuri agar diketahui penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga :   Pj Gubernur Papua Barat Usulkan Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Manokwari

“Kami berharap dinas terkait turun langsung memeriksa pekerjaan ini. Kalau benar belum genap satu bulan sudah rusak, tentu perlu diketahui apa penyebabnya dan apakah pengerjaannya sudah sesuai spesifikasi,” ujar Antho.

Sorotan serupa disampaikan Lembaga Aliansi Indonesia DPC Toraja Utara bersama Kepala Divisi Investigasi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Toraja Utara, Benyamin Sarapan, S.Pak.

Benyamin mendesak Inspektorat Kabupaten Toraja Utara segera melakukan inspeksi mendadak dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada administrasi dan nilai anggaran, tetapi juga harus memastikan kualitas serta kuantitas pekerjaan di lapangan.

“Kami meminta Inspektorat segera melakukan inspeksi ke lokasi. Jangan sampai ada kebocoran anggaran dan pihak auditor hanya tutup mata. Jangan melihat kecil atau besarnya anggaran, tetapi lihat dampak kerusakan pekerjaan yang diduga asal jadi. Kualitas dan kuantitas rabat beton ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Baca Juga :   Resmikan Gedung Baru Mako Polres Toraja Utara, Ini Penjelasan Kapolda Sulsel

Ia juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara transparan. Apabila ditemukan bukti penyimpangan atau praktik persekongkolan yang melibatkan pihak pelaksana maupun oknum pemerintah, ia berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Balusu dan Lurah Tagari belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan jalan maupun desakan pemeriksaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah, khususnya dinas teknis dan Inspektorat, untuk memeriksa kondisi fisik proyek, menguji kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memastikan pertanggungjawaban pihak pelaksana.

Kerusakan infrastruktur yang baru selesai dibangun bukan sekadar persoalan fisik, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara dan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang berkualitas. (Red/ Matius)

Baca Juga :   Diisukan Merusak Lingkungan, Ijin Tidak Lengkap, Serta Merusak Situs Budaya, CV. Bangsa Damai Justru Dilapor Dengan Pasal 503 dan 406 KUHP

Pos terkait