RPJPD Toraja Utara Tahun 2025-2045 Mengusung Tema “Toraja Utara Maju, Daerah Parawisata Budaya dan Berkelanjutan”

TORAJA UTARA, Kabartimur.com – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025-2045. Tema dari Musrenbang RPJPD ini adalah “Toraja Utara Maju, Daerah Pariwisata Budaya dan Berkelanjutan”

Melalui Rilis yang dikirim oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Toraja Utara dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Misliana Hotel, Kamis 16 Mei 2024 dan dihadiri Pj. Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amson Padolo, M. Si, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST.,M. Ak, Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, SP.,MP, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara, Nober Rante Siama’, AKBP Zulanda S.IK, M.Si, Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol ARM Bani Kelana Sepan, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, S.H., M.H dan Ketua PN Makale YM Richard Edwin Basoeki, S.H., M.H dan peserta kegiatan menghadirkan Para Kepala OPD, Para Camat, Kapala Instansi Vertikal, Pimpinan Bank, Kepala BUMD, Para Tokoh Agama, Tokoh Organisasi Kepemudaan serta stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga :   Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Oknum Satpol PP Torut Dijebloskan ke Penjara

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan bahwa Amos Padolo pada kegiatan itu menyampaikan alasan PJ Gubernur Sulawesi Selatan yang tidak sempat hadir membuka kegiatan karena adanya tugas lain yang telah dilaksanakan oleh Bapak PJ. Gubernur, disampaikan juga bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah Toraja Utara selama ini.

“Musrenbang RPJPD ini merupakan kegiatan untuk Penyempurnaan dalam rangka menyusun RPJPD tahun 2025-2045 (20 tahun kedepan) sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara Kabupaten/Kota sehingga menciptakan Sulawesi Selatan yang lebih sejahtera dengan melibatkan seluruh elemen yang ada” katanya

Amson Pandolo pada kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa Peran Musrenbang memperhitungkan aspek kearah kebijakan dari Pemerintah Pusat dipadukan dengan kebutuhan masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa meninggalkan kaidah keilmuan sehingga menciptakan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2024

Baca Juga :   Pertemuan Kapolres dengan Ketua KNPI dan Ketua OKP Dilakukan Secara Tertutup. Apa Urgensinya?

Dalam rilis Kominfo juga disampaikan bahwa kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, Mengawali sambutannya wakil Bupati mengucapkan Selamat datang kepada seluruh stakeholder yang hadir baik unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Pejabat Daerah dan Provinsi, Para Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Para Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN dan Kepala BUMD serta segenap hadirin yang ada.

“Pencapaian impian dan visi Indonesia 2045 dibangun dengan 4 pilar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa, bernegara dan konstitusi, 4 Pilar Visi Indonesia 2045 yaitu: Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan dan Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan”, ucap Wabup Torut dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan.

Sebelumnya laporan kegiatan juga disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kab. Toraja Utara , Yohanis Rerung Sau’, SP., M. Si mengatakan “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dokumen ini merupakan induk dari dokumen perencanaan Daerah dengan mempertimbangkan serta melihat isu permasalahan daerah, isu masalah strategis daerah kemudian dibahas melalui RPJPD yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah dengan menghadirkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Toraja Utara”.* Soetanto*

Baca Juga :   Hadiri Sosialisasi Dana Bos Reguler Jenjang SMP, Ombas : Kepala Sekolah Tidak Berhak Pegang Uang!

Pos terkait