Dirlantas Polda PB, Dorong Bupati dan Walikota Hadirkan ETLE Diwilayahnya

MANOKWARI, kabartimur.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, mendorong Bupati dan Walikota di Papua Barat menghadirkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kaya akan manfaat di wilayahnya masing-masing.

Menurut Raydian, untuk saat ini pelaksanaan ETLE baru satu titik di Papua Barat yakni di perempatan H. Bauw Manokwari atas bantuan Gubernur. Kendati harganya cukup mahal, kepolisian tidak mampu untuk menempatkan disemua kota.

Bacaan Lainnya

“Sekarang saatnya bukan lagi takut pada petugas kepolisian, namun lebih pada takut untuk melanggar aturan. Dengan dukungan dari Gubernur, Bupati dan Walikota kita berharap di semua wilayah bisa terpasang kamera kawasan tertib lalu lintas untuk pelaksanaan ETLE ini, ” Kata dia saat berkunjung ke Satlantas Polres Manokwari, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :   Wabup : Kita Buat Piala Bergilir Pesparawi Jadi Piala Tetap Di Papua Barat

Drilantas melanjutkan, Lebih banyak pengoperasian ETLE di Wilayah Papua Barat makan akan semakin disiplin masyarakat berlalu lintas.

Efisiensi penggunaan ETLE sendiri, Lanjut dia, sangat baik dengan menerapkan tilang yang diaertai dengan bukti, sehingga pelanggar wajib untuk membayar denda tilang sesuai dengan pelanggarannya.

“Surat yang dikirimkan diaertai dengan barcode, berupa bukti foto dan Video pelanggaran, jika tidak diindahkan oleh pelanggar dengan membayar denda tilang, sanksi terberat pemilik kendaraan tidak bisa memperpanjang STNK dan Pajak kendaraannya, ” Lanjutnya.

Dirlantas juga meyakini, dengan penerapan ETLE selain bisa mengurangi angka pelanggaran juga bisa mencegah terjadinya kecelakaan dijalan rayaraya, karena prinsipnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. (TS)

Pos terkait