Pemda Haltim Kembali Mutasi 220 Pegawai, Kabag Humas Tepis, Imbas Dendam Politik

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut),kembali melakukan mutasi Aparatur Sipil Negera (ASN) antar unit kerja dilingkup pemerintah Daerah Halmahera Timur.

Dalam SK nomor: 824/10/2022, Tentang Mutasi ASN antar Unit Kerja Di Lingkup Kab Haltim tertanggal 24 Maret tersebut sebanyak 2020 Pegawai yang dimutasi dari berbagai satuan unit kerja dalam pemerinah daerah Haltim.

Bacaan Lainnya

Buntut dari dikeluarkan SK tersebut memicu reaksi publik di Halmahera Timur, terutama dikalangan warga Halmahera timur yang menilai mutasi yang dilakukan Bupati Haltim, Ubaid Yakub terindikasi adanya dugaan dendam politik didalamnya. Hal itu disampaikan, Halek Lastori, yang menyingung politik balas dendam yang diterapkan Pemda Haltim.

Baca Juga :   MD KAHMI Haltim,Gelar Buka Puasa Bersama

“Suami Iko nomor 2, istri Iko nomor 1 dan 3, Istri Iko nomor 2, suami Iko Nomor 1 dan 3, tetap di mutasi dan dapa nonjob, konsolidasi dimasing masing punya tempat tugas baru, bangun kekuatan menuju 2024,” ujar Halek, Rabu (30/02/2022).

Halek juga, menyinggung kekuasaan Bupati dan Wakil Bupati saat ini hanya melakukan pemecatan honorer serta mutasi dan roling jabatan sedangkan 22 program visi misi berjalan di tempat.

“Kesuksesan bupati dan wakil bupati Haltim adalah Pecat Honorer, Roling dan Mutasi ASN, yang kalah Pilkades dilantik, sementara 22 Program unggulan dalam Visi Misi tidak ada yang jalan,” tegas dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Pimpinan, Yusuf Thalib, mengatakan bahwa tudingan sejumlah pihak terkait aroma balas dendam politik dalam kegiatan roling itu tidak berdasar, pasalnya roling yang dilakukan Bupati tersebut merupakan langkah untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi di unit kerja sebagaimana kebutuhan yang ada. “Dan itu adalah hal yang lumrah terjadi dalam setiap pemerintahan, jadi tidak ada dendam politik dan sebagainya,” tepis Yusuf.

Baca Juga :   Dana Otsus Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Alami Penurunan Hingga 70 Milyar Rupiah

Kata dia, sebagaimana arahan Bupati setelah dilantik tahun lalu, dirinya telah membuat penegasan bahwa tidak ada lagi nomor 1 nomor 2 ataupun nomor 3 dalam berpemerintaha, sehingga diharapkan agar isu politik tidak lagi dimainkan dalam setiap kegiatan pemerintahan.

” Bupati sudah sampaikan berulang kali, bahwa tidak ada lagi politik 01, 02 dan 03, yang ada adalah pemerintah Halmahera timur. Dan pak bupati juga sudah melakukan silaturahmi dengan lawan lawan politiknya, untuk itu di jajaran bawah agar tidak memainkan isu isu politik lagi, apalagi berkaitan dengan roling, karena itu lumrah terjadi,” pinta dia.

Sementara itu, sebagaimana data yang dikantongi. SK tertanggal 24 Maret 2022 itu, menyasar sejumlah posisi diantaranya tenaga guru sebanyak 128, tengah kesehatan 40 serta jabatan struktural 52 orang. ” Total yang masuk dalam SK roling itu sebanyak 220 orang, dengan komposisi guru dan kesehatan serta jabatan struktural lainnya,” pungkas Yusuf.
(Red/Ruslan ).

Pos terkait