Bawaslu Haltim Gelar Sosialisasi Pemilu

HALTIM,Kabartimur.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi Kepemiluan.

Kegiatan Sosialisasi itu melibatkan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers, di Aula pertemuan Kantor Bawaslu Haltim, Kamis (31/03/2022).

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir pada kesempatan membuka dengan resmi Sosialisasi Kepemiluan mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak bagi Bawaslu finalnya di tahun 2024.

“Tapi di tahun 2024 ini ada dua rezim yang berbeda yakni Pemilu dan Pilkada dilakukan secara serentak namun di bulan yang berbeda,” kata Suratman.

Baca Juga :   Bawaslu Haltim Lounching “KALIBER”

Kata Suratman, dasar pelaksanaan Pemilu serentak ini berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di bulan Februari sementara Pengawasan Pilkada di bulan November berpatokan pada UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Sudah tentu dua agenda ini akan menyulitkan Bawaslu, maka kami perlu kerjasama dengan semua stakeholder dalam rangka melakukan pengawasan,” katanya.

Terpisah, Kordinator Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah mengatakan, Bawaslu memiliki kewenangan diantaranya Cegah, Awasi dan Tindak.

“Roh yang paling melekat di Badang Pengawas Pemilu adalah cegah dan awasi sementara tindak merupakan mahkotanya Bawaslu, dimana apabila terdapat peserta pemilu yang nakal maka tindakan yang akan dilakukan,” kata Kartini.

Menurut Tini sapaan akrab Kartini, tiga roh wewenang ini sebenarnya Bawaslu juga telah gencar-gencarnya melakukan proses pencegahan dan mengawasi.

Baca Juga :   Polsek Maba Selatan Temukan Tempat Pembuatan Miras

“Cegah dan Awasi ini adalah satu paket yang sering dilakukan dalam setiap program kelembagaan dan salah satunya sosialisasi yang saat ini kita laksanakan,” ujarnya.
(Red/Ruslan )

Pos terkait