DPR-PB Targetkan 13-14 April, Paripurna Penetapan Wakil Ketua 4

MANOKWARI, kabartimur.com – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) telah menentukan jadwal pelaksanaan paripurna penetapan wakil ketua 4, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari mendagri terkait revisi tata tertib Undang-undang Otsus yang telah diajukan.

Dikatakan ketua DPR-PB Origenes Wonggor, dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh Biro Hukum, hingga saat ini revisi UU Otsus belum juga diterima, sehingga langkah selanjutnya belum juga dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Memang dalam revisi undang-undang otsus tidak membutuhkan waktu yang lama, mekanisme pemilihan didalam internal Fraksi Otsus hingga paripurna penetapan wakil ketua 4 DPR Papua Barat, namun sampai saat ini belum kami terima,” Jelas Wonggor pada wartawan usai rapat Bamus DPR-PB di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga :   Sekwan: Anggaran Kedewanan di DPR Papua Barat Minim

Meski Begitu, Dari hasil rapat Bamus telah ditetapkan jadwal paripurna penetapan wakil ketua 4, yakni 13 dan 14 April 2022 mendatang, hal ini dilakukan sebagai target kerja DPR-PB di bulan April.

“13 dan 14 April 2022 merupakan jadwal yang kami tetapkan untuk paripurna agar menjadi target kami dalam melaksanakan tugas. Tugas yang kami laksanakan bukan hanya soal wakil ketua 4 , di bulan ini juga banyak agenda yang akan di lakukan DPR,” Lanjut Origenes.

Terpisah, Anggota Fraksi Otsus DPR-PB George Dedaida mengaku sedang menunggu aurat dari pimpinan DPR terkait pemilihan calon wakil ketua 4.

“Kita sedang menunggu surat dari pimpinan, untuk melaksanakan musyawarah mufakat di internal Fraksi otsus untuk memilih wakil ketua 4 sesuai undang-undang otonomi khusus, ” Jelasnya.

George juga mengharapkan, agar proses penetapan SK nantinya tidak terlalu lama, sehingga Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bisa ikut menyaksikan pelantikan wakil ketua 4 DPR-PB yang menjadi perjuangannya. (TS)

Pos terkait