Sekda Haltim Buka Konsultasi Publik Pengembangan Kawasan Industri Buli, Tekankan Perlindungan Lingkungan

JAKARTA, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan dukungannya terhadap rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan syarat seluruh proses pembangunan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli beserta fasilitas pendukungnya yang diselenggarakan PT Feni Haltim, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak rencana pengembangan kawasan industri.

Dalam sambutannya, Ricky Chairul Richfat yang hadir mewakili Bupati Halmahera Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung investasi dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

Meski demikian, ia mengingatkan agar pengembangan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memenuhi seluruh ketentuan perlindungan lingkungan.

“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut,” tegas Sekda.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek krusial yang harus menjadi perhatian dalam revisi dokumen AMDAL, di antaranya menjamin ketersediaan air baku bagi kawasan industri tanpa mengurangi hak masyarakat, memastikan pengelolaan sampah dan limbah sesuai standar lingkungan, serta menjaga kelestarian kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah pesisir Halmahera Timur.

Ia menekankan bahwa keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan merupakan kunci agar investasi yang masuk mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.

Baca Juga :   Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dibuka 17 September 2023, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Di akhir sambutannya, Sekda mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas keterlibatan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dalam proses penyusunan rencana pengembangan kawasan industri.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bukti bahwa proses perencanaan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Pemerintah Daerah berharap konsultasi publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodasi dalam penyempurnaan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Red/RSLN)

Pos terkait