Se-Kabupaten Kota di Papua Barat, LKPD Pemkab Manokwari Merupakan LKPD Pertama yang Diserahkan Kepada BPK RI

MANOKWARI- Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ensemy Stevi Mosso Menyebut Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ditahun 2019 dapat terselesaikan sebelum tanggal 31 Maret 2020 sejak tanggal 27 Februari kemarin.

Penyerahan LKPD ini juga merupakan yang pertama kali diserahkan ke BPK RI dibandingkan dengan Kabupaten Kota lainnya Di Papua Barat.

Kepada kabartimur.com, Stevi Mosso di ruang kerjanya pada senin (16/3/2020) mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang LKPD disampaikan Per 31 Maret 2020. Dimana ditahun 2019 Laporan LKPD telah disampaian tepat waktu yaitu pada tanggal 27 februari. Hal itu tidak terlepas dari tim yang dibentuk oleh BPKAD Kabupaten Manokwari yang diambil dari setiap bidang-bidang dengan melakukan rekon gaji maupun rekon yang dilakukan bendahara disetiap OPD di akuntansi.

“Jika dibandingkan dengan laporan keterangan pertanggung jawaban dengan tahun sebelumnya kami lebih cepat 1 bulan, tetapi harus melalui mekanisme yang dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang harus di Reveiuw oleh Inspektorat Kabupaten Manokwari selama 2 minggu dan barulah pada senin 16 Maret kemarin LKPD kabupaten manokwari langsung diserahkan kepada BPK RI dan merupakan LKPD pertama Kabupaten Kota Dipapua Barat yang diserahkan” sebut mosso.

Baca Juga :   Rudi Timisela Dianggap Layak Memimpin Golkar Sekali Lagi

Stevi mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu LKPD yang diserahkan yaitu dipada tanggal 27 maret. Sehingga dibandingkan ini merupakan pencapaian terbaik BPKAD Kabupaten Manokwari. Inipun tidak terlepas dari kerja sama semua OPD dilingkup Pemkab Manokwari.

Stevi berharap kedepan mekanisme ini bisa terus ditingkatkan, guna meningkatkan Opini Pemerintah Kabupaten Manokwari ditahun 2020 ini bisa semakin baik. (QZ)

Pos terkait