SD Inpres 108 Dipalang,Komisi A Minta Dinas Pendidikan Ambil Langkah

MANOKWARI-Ketua komisi A DPRD Manokwari Ayu Humairah Bataray meminta agar dinas pendidikan mengambilh langkah terkait kondisi SD Inpres 108 Sugemeih Doansiba Amban yang sudah tidak berjalan sejak 3 tahun terakhir. Hal itu dikarenakan permasalahan lahan yang belum diselesaikan oleh pemda Manokwari.

“Jika dibiarkan permasalahan tersebut terkatung-katung, justru siswa yang dirugikan. Ini juga membuat siswa yang rumahnya dekat sekolah jadi lebih jauh karena sekolahnya tidak bisa digunakan,”ujar dia Selasa (14/8).

Dikatakannya, persoalan lahan menjadi tanggung jawab pemda. Apalagi kondisi ini sudah mengganggu aktifitas belajar-mengajar disana. Untuk penyelesaiannya pemda dan pemilik lahan harus duduk bersama agar mencari solusi. 

” Pemda harus berusaha lebih keras lagi menyelesaikannya melalui pendekatan-pendekatan. Akibat dari pemalangan tersebut mengakibatkan sekolah yang dulunya tercatat menjadi siswa disana terpaksa bersekolah menumpang ruangan di sekolah lainnya. Kondisi ini menyebabkan daya tampung sekolah yang ada disekitarnya terpaksa menerima limpahan dari SD ini,” tutupnya.(Tqa)

Baca Juga :   Bid Dokkes Polda Papua Barat Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Arowi

Pos terkait