Satpol PP Tertibkan Sejumlah Lapak di Area Depan Terminal Wosi

MANOKWARI- Sejumlah Lapak warga  yang terpaksa harus dibongkar oleh satuan polisi pamong Praja kabupaten Manokwari  karena mendiami area wilayah pemerintah tanpa seijin oleh pemerintah setempat.

Pembongkaran langsung dipimpin oleh kepala Satpol PP Manokwari Yusuf Kaykaitui  Kamis, (12/8/2021)  didampingi kepala dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Alberth Simatuppang setelah pemilik lapak disurati agar lapak miliknya segera dibuka karena pemerintah akan melanjutkan progres pembangunan terminal Wosi.

Kepala dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan, Alberth Simatuppang yang ditemui disela-sela pembongkaran menyampaikan bahwa pembongkaran lapak dilakukan karena adanya Progres kelanjutan terminal  Wosi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan lapak yang dibangun oleh warga sepanjang area depan terminal tidak memiliki ijin dan tanpa seijin oleh pemerintah.

Simatuppang menjelaskan bahwa dasar pembongkaran puluhan lapak tersebut  menindaklanjuti perda yang sudah terbit yakni  Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :   PKS Manokwari gelar Workshop pemenangan

Simatuppang mengungkapkan bahwa pembongkaran terpaksa dilakukan setelah pemilik lapak yang sudah disurati oleh pemerintah dan diberikan batas waktu namun ada beberapa pemilik lapak sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengindahkan  sehingga pihaknya bersama satpol PP melakukan pembongkaran paksa.

“Selain menganggu ketertiban umum mereka pemilik lapak menggunakan area wilayah pemerintah tanpa  ijin dan tindakannya sangat menyalahi aturan. Ketika mau bangun tidak kasih tahu ke pemerintah dan sama sekali  tidak diketahui dari mana ijin untuk memanfaatkan lahan  sekitar got area terminal ini” kata Simatuppang.

“Yang mendiami lapak ini ada beberapa pemilik lapak menanggapi positif dan berinisiasi sendiri membongkar lapaknya namun  sebagian yang dibongkar hari ini orangnya tidak ditempat karena berada diluar Manokwari tapi 5 hari lalu kita sudah layangkan surat tapi tidak diindahkan jadi terpaksa harus dibongkar paksa agar kelanjutan pembangunan  terminal Wosi  segera dibangun oleh pemerintah yang kemudian akan dikelolah  oleh dinas perhubungan provinsi selaku penanggungjawab” imbuh Simatuppang.

Baca Juga :   PENGUMUMAN STUDI AMDAL RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN OPERASIONAL PASAR SANGGENG di Kelurahan Sanggeng, Kecamatan Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari

Adapun pembongkaran paksa yang dilakukan hari ini adalah Lapak yang dibangun oleh warga sepanjang area terminal Wosi sedangkan lapak depan pasar akan ditindaklanjuti oleh OPD teknis  dalam hal ini adalah dinas perindakop.

Senada kepala satpol PP kabupaten Manokwari, Yusuf Kaykaitui mengungkapkan bahwa  pembongkaran yang dilakukan ini adalah  menindaklanjuti perintah gubernur Papua barat melalui dinas perhubungan provinsi  yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas DPKP kabupaten Manokwari untuk dilakukan  penertiban sejumlah lapak dibangun di area wilayah  tanpa seijin pemerintah.

“Kita sudah  melakukan Koordinasi dengan  OPD teknis untuk melakukan penertiban lapak yang ada dan kita sudah Surati pemilik lapak sebelumnya terhitung tanggal 3 SD 9 Agustus namun tanggal itu pemilik lapak belum melakukan pembongkaran sehingga kita langsung eksekusi sendiri penertiban hari ini” ungkap Kaykaitui.(R)

Pos terkait