SORONG- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-57 Tahun 2021 dan juga sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh petugas Pemasyarakatan yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Lapas Mupun Rutan se-Papua Barat bersama Personil Anggota TNI dan Polri serta tim pemeriksa dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) gelar Razia gabungan/ pengeledaan serentak pada blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rutan.
Pelaksanaan Razia gabungan tersebut secara serentak dilakukan diseluruh Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat. Adapun Razia gabungan kali ini di Pusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.
Dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan saat Razia yang dilakukan di Lapas Sorong pada jumat malam tadi (09/04), petugas gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yakni, Kipas angin portable, Gunting, Paku, korek gas, sendok, minyak wangi, headset, gunting kuku, pingset, gelang besi dan charger seluler.
Terkait tujuan maupun hasil Razia tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara saat gelar barang Bukti dan Press Conference kepada para awak media yang turut serta hadir saat Razia berlangsung menjelaskan bahwa razia tersebut rutin dilakukan di Lapas, menginggat bulan ini (April) bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun maka kegiatan tersebut disanding guna mewujudkan Lapas Rutan yang aman tertib dan terkendali.
Sementara itu terkait hasil Razia, Kakanwil mengungkapkan bahwa hasil Razia merupakan barang/benda-benda yang kemungkinan bisa menganggu keamanan maupun ketertiban dalam Lapas.
“Pertama tidak ada HP apalagi narkoba. kita temukan sendok yang memang sendok ini untuk makan tetap ini juga sangat rawan jika disalah gunakan dengan diasah menjadi alat tajam yang bisa mencelakai orang”, Terang Kakanwil.
Lebih lanjut terkait Pelaksanaan Razia tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadiv Pas) Masjuno menyampaikan bahwa Razia serupa juga serentak dilakukan di seluruh Lapas Rutan Se-Papua Barat dan berbagai temuan hasil razia akan ditindaklanjuti.
“Razia pada hari ini kita lakukan secara serentak dan kita pusatkan untuk Publikasi di Lapas Sorong” jelas Kadiv Pas.
“Langkah-langkah penanganan akan didalami oleh Kalapas beserta jajaran, yang barang-barang ini (hasil temuan) tidak boleh dimiliki didalam Kamar hunian yang sifatnya tidak pantas atau bahkan dilarang dalam kamar hunian”, Lanjut Kadiv Pas.
Adapun UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat yang juga menggelar secara serentak yakni Lapas, Rutan dan LPKA, demikian dalam pelaksanaan Razia tersebut tiap UPT juga bekerjasama dengan jajaran TNI-Polri di daerah masing-masing.(Rls/*)