DPMK Manokwari: 92 Koperasi Desa Sudah Dibangun, Penyaluran Dana Desa Tahap II Menunggu Pertanggungjawaban

Manokwari, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan penyaluran Dana Desa Tahun 2026 terus berjalan sesuai regulasi. Dari total pagu dana desa, sebesar 58 persen disalurkan secara reguler kepada kampung, sedangkan 42 persen dialokasikan untuk pembangunan koperasi desa yang pelaksanaannya ditangani TNI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Dede Aswandi, mengatakan hingga kini sebanyak 92 unit koperasi desa telah dibangun. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Tanah Papua.

Dede menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Desa terkait pembentukan tim verifikasi yang melibatkan Dinas Koperasi. DPMK hanya bertanggung jawab pada aspek pendanaan, sedangkan operasional koperasi menjadi kewenangan Dinas Koperasi.

Sementara itu, penyaluran Dana Desa tahap II untuk 82 kampung telah tersedia di bank dan siap dicairkan. Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah pemerintah kampung menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap I. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran rampung paling lambat September hingga Oktober agar tidak terjadi penumpukan pencairan di akhir tahun anggaran.

Baca Juga :   MRPB Usulkan Fungsi Legislasi dan Anggaran Jadi Bagian Kewenangan

Selain pembangunan koperasi desa, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung delapan program prioritas nasional, salah satunya penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan. Selain itu, alokasi minimal 20 persen Dana Desa wajib digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, dengan pelaksanaannya ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai ketentuan Kementerian Desa. ( Red/*)

Pos terkait