LPj APBD 2025 Disetujui, Bupati Haltim Sebut Masukan Fraksi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemerintah

HALTIM, Kabartimur.com – Rangkaian pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Timur memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama DPRD menuntaskan seluruh mekanisme pembahasan melalui agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna.

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Haltim telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Baca Juga :   Perpol No. 6 Tahun 2023 Resmi Diberlakukan,  Pemohon SKCK Wajib Memiliki Kepesertaan JKN Aktif Mulai 1 Agustus 2024

Bupati mengapresiasi seluruh pandangan, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta memperbaiki kinerja pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.

“Seluruh pandangan fraksi merupakan masukan yang sangat berharga untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran berikutnya agar pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kinerja aparatur,” ujar Ubaid.

Ia menambahkan, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, pemerintah daerah dituntut memiliki aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab dinamika yang terus berkembang.

“Masyarakat menginginkan perubahan yang cepat di berbagai sektor. Pemerintah daerah harus mampu menjawab tuntutan tersebut agar pembangunan di Halmahera Timur dapat berjalan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :   Normalisasi Saluran Air, PT. MPHS Sidey Terkendala Alat Berat

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halmahera Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas sinergi dan komitmen dalam menuntaskan pembahasan LPj APBD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red/Rsln)

Pos terkait