RDP dengan Gugus Tugas Covid-19, DPRD Wondama Titipkan Setumpuk Catatan Kritis

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Selasa (9/6/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Herman Sawasemariai dengan dihadiri semua anggota dewan sebanyak 20 orang. Hadir pula Bupati Bernadus Imburi selaku Ketua Gustu Covid-19, Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru, Sekda Denny Simbar beserta pimpinan OPD yang tergabung dalam Gustu Covid-19.

Dalam RDP yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD H. Arwin, para wakil rakyat Wondama menyampaikan sejumlah catatan kritis berkaitan dengan kinerja Gustu Covid-19 yang meliputi anggaran yang digunakan, penanganan medis, penanganan dampak ekonomi hingga data bansos juga tata cara penyaluran bansos.

Data penerima bansos misalnya,dinilai masih banyak yang bermasalah sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh. DPRD mengharapkan ada perbaikan data dengan melibatkan kepala kampung sebagai pihak yang paling memahami kondisi masyarakat.

Baca Juga :   Jadi Pelaksana Harian Bupati di Masa Transisi, Denny Simbar: Ini Tugas yang Berat

“ Di lapangan banyak warga miskin yang tidak terakomodir tapi OPD (penyalur bansos) seolah-olah mengabaikan begitu saja. Kami minta data bansos diperbaiki secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum penyaluran tahap berikut dilakukan, “ kata anggota DPRD Remran Sinadia yang bertugas membacakan rangkuman pertanyaan DPRD.

Dewan juga minta bansos sembako yang disalurkan Dinas Sosial diperluas cakupannya tidak hanya kepada para lanjut usia, penyandang cacat maupun para tokoh agama karena masih banyak kelompok rentan lain yang perlu dibantu.
Pola penyaluran bansos juga dianggap belum menerapkan standar yang jelas.
Data penerima tidak berpatokan pada satu basis yang baku antara per-KK atau perkepala. Akibatnya sangat mungkin terjadi pendobelan bahkan bukan tidak mungkin dalam satu keluarga bisa menerima lebih dari dua jenis bansos dari APBD.

“Sebagai contoh, kalau ayahnya adalah nelayan berarti dia terima BST (bansos tunai) dari Dinas Perikanan, kemudian anak tertuanya terdata sebagai petani maka dia juga terima BST dari Dinas Pertanian dan kalau istrinya adalah seorang penjual di pasar maka bisa jadi dia juga menerima bantuan stimulan dari Dinas Perindagkop.

Baca Juga :   BLK Maimari Jadi Binaan BPVP Sorong, Pemkab Teluk Wondama Siap Beri Dukungan untuk Lulusan BLK

Sementara ada mama janda yang boleh jadi tidak menerima bansos sama sekali. Kondisi seperti ini jelas menimbulkan ketidakadilan yang berujung pada kecemburuan sosial, “ lanjut Remran.

Terkait anggaran, DPRD mengingatkan agar pengelolaan dana Covid-19 dilaksanakan secara baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik pula. Khusus penyaluran bansos, para wakil rakyat juga menekankan jangan sampai ada penyelewengan yang sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kita tahu Presiden Jokowi sudah tegas mengatakan bahwa yang menyalahgunakan dana Covid ini hukumannya sangat berat yaitu seumur hidup atau hukuman mati, “ ujar Wakil Ketua DPRD H. Arwin.

Sementara itu di bidang penanganan medis, DPRD mendorong agar memperbanyak pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, alat rapid test, swab test juga pengadaan peralatan agar di Wondama bisa dilakukan pemeriksaan PCR secara mandiri.

Baca Juga :   Pemkab Wondama Siapkan 39 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi, 22 Miliar Berupa Bansos

Dalam kesempatan itu Bupati selaku Ketua Gustu menegaskan, dirinya sudah berulang kali menekankan kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam Gustu agar tidak bermain-main dengan dana Covid-19.

“Saya sudah berkali-kali tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan dana Covid-19 ini. Karena dana ini disiapkan untuk orang yang sedang susah jadi kalau sampai ada yang main-main berarti dia tidak punya hati, “ kata Imburi. (Nday)

Pos terkait