PSU Selesai, KPU pegaf Tunggu Putusan MK untuk Penetapan DPRD Terpilih

PEGAF,-Hari ini, Selasa (20/8/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) melaksanakan perhitungan surat suara ulang (PSSU) TPS 01 Kampung Disura, Distrik Taige di ruang rapat paripurna DPRD Pegaf.

PSSU tersebut merujuk pada putusan dari mahkamah Konstitusi (MK) nomor 21-01-324/PHPU.DPR-DPR/XVIII tanggal 8 Agustus 2019 yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSSU di daerah pemilihan 1 Kabupaten Pegaf ini.

KPU Pegaf terlebih dahulu melantik petugas KPPS TPS 01 kampung Disura dan PPD taige. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang masa kerja yang sudah berakhir pada April lalu. Sebelum perhitungan dilakukan KPU pegaf juga memberikan bimtek kepada petugas KPPS dan PPD Tersebut

Turut hadir dalam PSSU ini, Bupati Kabupaten Pegaf, Kapolres Manokwari, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu Papua barat, serta perwakilan KPU RI dan Bawaslu RI.

Baca Juga :   Jika Terbukti Terdakwa ND Alami Pelecehan, MRP-PB Akan Ambil Sikap Tegas

Setelah berlangsung lebih dari 2 jam, Hasil akhir dari PSSU menunjukkan caleg dari partai Demokrat nomor urut 5 Juniman Towansiba, mendapatkan 239 suara dari total 240 suara. sementara satu suara dinyatakan batal karena tidak tercoblos.

Ketua KPU kabupaten Pegaf, Hery Towansiba, saat ditemui usai perhitungan tersebut memastikan semua proses di tingkat kabupaten diselesaikan pada hari itu (20/8) juga.

“Hari ini juga KPU Pegaf memastikan pleno tingkat kampung, distrik dan kabupaten selesai. Hasil ini kami teruskan ke KPU provinsi, kemudian KPU provinsi meneruskan ke MK untuk mendapatkan putusan agar kami dapat menetapkan anggota DPR kabupaten,” katanya.

Lanjut Hery, hasil dari PSSU hanya akan merubah perolehan suara caleg di dapil 1 saja. sementara perolehan suara caleg dapil 2 tidak akan berubah, karena bukan objek yang diperkarakan di MK lalu.

Baca Juga :   KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Tiba di Manokwari

Ditempat yang sama ketua KPU Papua barat, Amus Atkana, Mengapresiasi pelaksanaan PSU di negeri kabut berjalan dengan aman dan kondusif. Untuk diketahui PSU di Pegaf sebelumnya diragukan berlangsung dengan aman, karna adanya isu yang dikhawatirkan dapat mengganggu perhitungan tersebut.

“Masyarakat Kabupaten Pegaf telah menunjukkan satu langkah yang patut kita apresiasi. Tidak ada keributan dan tidak terjadi hal-hal yang kita ragukan sebelumnya,” kata Atkana.

Pos terkait