Tana Toraja Kabartimur.Com
Pos Pemeriksaan Bukti Vaksin yang terletak di Siguntu dan di Tengan KM 5 Kecamatan Mengkendek dinyatakan berakhir, hal ini disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH saat memimpin apel pagi di Mapolres Tana Toraja, Rabu (1/09) pagi.
“Terhitung Tanggal 30 Agustus 2021, Pos Pemeriksaan Siguntu dan Pos Tengan KM 5 Kec. Mengkendek saya nyatakan berakhir, namun itu tidak berarti kegiatan pemeriksaan bukti vaksin dan sosialisasi percepatan vaksinasi juga berakhir, sebagai gantinya adalah pelaksanaan kegiatan lanjutan patroli mobile pemeriksaan bukti vaksin dan pendataan warga yang belum divaksin, ini di emban oleh Tim Mobile Covid -19, dengan sasaran warga yang berkumpul disitu dilakukan pemeriksaan bukti vaksin dan pendataan “. Sebut Sarly Sollu.
Menyertai kegiatan lanjutan ini, Kapolres meminta agar di lakukan penyemprotan disinfektan, dan pembagian masker medis tetap di laksanakan.
“Lakukan penyemprotan Disinfektan, dan pembagian masker yang selama ini rutin di laksanakan oleh anggota, agar tetap dilanjutkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat”. Pinta Sarly Sollu. (*Humas Polres Tana Toraja*)