SOFIFI, Kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama Komisi III DPRD melakukan koordinasi dan konsultasi ke BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, diterima Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, beserta tim evaluator, Jumat (17/7/2026).
Rombongan Pemkab Haltim terdiri atas Sekda, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Sementara dari DPRD hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III.
Dalam pertemuan tersebut, BPKP memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 yang berfokus pada lima sektor prioritas nasional, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Dari hasil evaluasi itu, BPKP merekomendasikan agar Bupati Halmahera Timur menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, serta Kepala BP4D untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan.
Sekda Ricky Chairul Richfat mengapresiasi sambutan dan pemaparan yang diberikan BPKP. Menurutnya, kunjungan tersebut juga bertujuan mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
*”Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami juga untuk mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi,”* ujar Ricky.
Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut fungsi pengawasan DPRD sekaligus konsultasi atas penyusunan RPJMD.
*”Kunjungan ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan sesuai ketentuan yang berlaku,”* katanya.
Di akhir pertemuan, Sekda berharap sinergi antara Pemkab Halmahera Timur dan BPKP Perwakilan Maluku Utara terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas demi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.
Penulis: Ruslan Haurisa






