Polres Pinrang Amankan Bocah Pengisap Lem

PINRANG,-KABARTIMUR Polres Pinrang amankan 6 (Enam) ABG yang terdiri dari 2 (dua) perempuan yang ikut di amankan pihak kepolisian jajaran polres pinrang sekitar jam 01.30 dini hari Kamis, 12 Juli 2018 di Poros Jl. Ir. Juanda kecamatan Watang sawitto kabupaten Pinrang.

Remaja tersebut diamankan Berkat laporan masyarakat sekitar tempat tersebut yang sering di jadikan tempat berkumpulnya anak-anak di bawah umur melakukan aktivitas mengisap Lem Pox bagi remaja di bawah umur.

Ke enam remaja tersebut langsung di gelandan ke kantor Polres Pinrang oleh anggota Piket Fungsi untuk di lakukan pembinaan mental, sebelum di serahkah kepada pihak keluarganya.

Kasat sabhara AKP HAJERI yang di temui oleh beberapa awak media saat memberikan arahan kepada beberapa anak di bawah umur (ABG) yang tertangkap saat menggunakan Lem Poks menjelaskan bahwa anak remaja tersebut di amankan atas laporan warga yang sudah merasa resah dengan kegiatan yang di lakukan oleh anak di bawah umur itu. Jelas Kasat Sabhara Pinrang.

Baca Juga :   Nurdin Abdullah : Saya Datang ke Toraja Tidak Dengan Tangan Kosong, Tapi Bawa Uang Untuk Membangun

Hajeri menambahkan bahwa penggerebekan tersebut di pimpin oleh kanit SPKT IPDA Muslimin tempat yang sering di gunakan pesta Lem Posk.

Olehnya itu AKP Hajeri melakukan pembinaan terhadap para anak di bawah umur untuk di lakukan pembinaan setelah di beri arahan dan di panggil orangtuanya untuk diberikan arahan untuk menggetahui kelakuan anaknya serta di perbolehkan membawa anak untuk di bawah pulang. ungkap Hajeri. (Arfandi / SMpin)

Pos terkait