Polres Luwu Utara Gelar Sosialisasi Tipikor Kepada Kades dan BPD di Kecamatan Pegunungan Terpencil

LUWU UTARA, Kabartimur.com – Polres Luwu Utara melalui PS Kasikum melaksanakan sosialisasi pemberantasan tindak pidana
korupsi (Tipikor) kepada kepala desa dan BPD di kecamatan pegunungan terpencil.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Luwu Utara Kasi Intel Kejari, Kabag Hukum, dan seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kecamatan Rampi serta para Bhabinkamtibmas, Babinsa, para tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui PS Kasikum IPDA Tadius Palipadang pada media ini, Jumat (16/12/2022) mengatakan sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman dan penjelasan tentang penyebab terjadinya korupsi, macam-macam korupsi hingga dasar hukum pemberantasan Korupsi.

Menurutnya,Korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan negara dan sangat berdampak bagi perkembangan suatu negara dan penyebab terjadinya Korupsi disebabkan oleh 4 aspek, seprti greedy atau keserakahan, oppoturnity atau kesempatan, need atau kebutuhan dan yang terakhir exposure atau pengungkapan.

Baca Juga :   Wakil Bupati Haltim Melantik 133 Pegawai Eselon IV

Pihaknya menambahkan, yang perlu dilakukan sekarang adalah mencegah terjadinya 4 aspek penyebab terjadinya korupsi secara sama-sama agar tidak terjadi.

“Sangat banyak kasus Korupsi yang ada sekarang ini mulai dari suap-menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kepentingan dalam pengadaan dan masih banyak lagi, itu semua sangat merugikan negara,” jelas Tadius. (Red/Yustus)

Pos terkait