Polisi Gagalkan Penyelundupan BBM Antar Daerah

MANOKWARI, Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang didapatkan dengan cara tap di SPBU.

BBM tersebut akan dibawah dari Manokwari ke Kabupaten Teluk Bintuni guna kepentingan bisnis, sekitar 5 Ton solar akan di bawah menggunakan mobil truk ke Teluk Bintuni

“Mereka melakukan tap BBM jenis solar di SPBU jalan Baru Manokwari, mau di bawah ke Teluk Bintuni,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Sabtu (19/10/2019).

Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Andi Musafir sebagai pemilik BBM dan salah satu pemilik truck pengangkut BBM yakni Zulkifli.

“Mereka memasukan BBM ke dalam drum sebanyak 18 buah dan jirgen berukuran 35 liter sebanyak 28 buah, Solar tersebut hendak di bawah ke H. Kemal seorang penadah di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Mathias Krey.

Baca Juga :   Pembangunan Pasar Siyo - Leppangeng Terkesan Mubazir

Para pelaku diduga melanggar pasal 55 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas. Sementara Polisi kini mengamankan mobil dum truk dan barang bukti BBM.

” Kasus ini akan ditangani penyidik satuan Reskrim Polres Manokwari,” kata Kabid Humas.

AD

Pos terkait