Pjs Bupati Wondama Derek Ampner Imbau Kampanye Pilkada Tidak Boleh Menyerang Pribadi Paslon

WASIOR, Kabartimur.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Derek Ampner mengimbau pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, tim pemenangan maupun para simpatisan tetap mengedepankan politik santun dan beretika dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024.

    “Jangan sampai ada black campaign (kampanye hitam) untuk menyerang individu dan mencemari nama baiknya. Ini kita pegang supaya semua bisa berjalan baik sampai pada 27 November nanti,” kata Ampner dalam rapat koordinasi evalulasi pelaksanaan kampanye Pilkada Teluk Wondama tahun 2024 di Wasior, Jumat (15/11/2024).

         Ampner juga menyerukan pentingnya tetap menjaga kerukunan serta kebersamaan di tengah masyarakat meskipun masing-masing pihak memiliki pilihan politik yang berbeda.

           “Demokrasi yang kita bangun di atas tanah peradaban harus demokrasi yang beradab. Jadi supaya dijaga keamanan dan ketenteraman. Saya minta tim sukses berperan menjaga timnya supaya tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak kekeluargaan kita, “pesan Pjs bupati.

Baca Juga :   Wondama Punya Tiga Kapal Penumpang Jenis Bus Roro dan Bus Air, Konektivitas Antar Wilayah Semakin Mudah

       Dalam Rakor itu Sekretaris Tim Pemenangan Paslon HEMAT (Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy) J. Olong mengeluhkan adanya kampanye yang dilakukan kubu lawan yang diklaim menyerang pribadi Paslon HEMAT.

       Dia  minta Bawaslu dan KPU agar mengambil langkah agar cara kampanye yang menyerang pribadi paslon tidak lagi muncul dalam sisa masa kampanye.

           “Beberapa kali kami mendapatkan bukti rekaman kampanye yang dilakukan kubu yang lain ada orasi yang menyerang pribadi paslon kami. Ini yang kami sesalkan jadi kami minta Bawaslu maupun KPU mengambil langkah agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, “kata Olong.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar juga menekankan bahwa kampanye dilakukan untuk menawarkan visi dan misi serta program dari paslon. Kampanye juga menjadi bentuk pendidikan politik untuk mendorong semakin tingginya partisipasi pemilih.

Baca Juga :   Serahkan SK CPNS 83 Pegawai Baru, Bupati Mambor : Jangan Ada yang Mabuk, Kita Kerja di Tanah Peradaban

      Karena itu pihaknya berharap paslon maupun tim pemenangan masing-masing paslon mematuhi larangan-larangan dalam berkampanye termasuk tidak boleh menyerang paslon lain maupun menyerang pribadi seseorang.

      “Kita harus sepakat untuk mematuhi larangan-larangan dalam kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024, “kata Rawar. (Nday)

          

 

Pos terkait