Penyaluran Bantuan Tunai Tangan Kasih Manokwari Menunggu SK Bupati

MANOKWARI- Penyaluran bantuan tunai tangan kasih Papua barat kabupaten Manokwari sampai saat ini belum bisa dilaksanakan Karena masih dalam proses verifikasi dan pengajuan untuk penertiban sk bupati untuk penetapan nama-nama penerima bantuan.

Hal tersebut diungkapkan kepala Disnakertrans kabupaten Manokwari melalui Kabid Pelatihan dan penempatan ketenagakerjaan, Mukrianto Selasa (3/4/2021).

Mukrianto menyampaikan bahwa Sebelum diterbitkan SK pihaknya terlebih dahulu mengirim data ke provinsi dan ketika disetujui maka akan dikembalikan kepada kabupaten selanjutnya diusulkan ke bagian hukum dan Ham untuk proses SK bupati.

Mukrianto menyebut, jumlah penerima bantuan tangan kasih yang sudah fix saat ini adalah sebanyak 17.848 orang dari total data yang dimasukkan dan diinput adalah 40 ribu orang namun setelah diajukan verifikasi maka keluar data penerima sejumlah 17.848 orang.

Mukrianto menjelaskan, Banyaknya yang data tidak lolos verifikasi dikarenakan data yang dimasukkan merupakan nama yang sama yang sudah terima bantuan sebelumnya kurang lebih 13 ribu orang dan sebanyak 27.600 NIK_nya tidak valid dan sisanya adalah PNS dan perangkat desa sesuai aturan tidak dibolehkan.

Baca Juga :   Natal IKT, Bupati Manokwari Ajak Warga IKT Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Data sementara ada 17.848 orang namun data ini belum seluruhnya akan dipakai atau tidak karena masih akan diperiksa oleh provinsi untuk selanjutnya diserahkan ke kabupaten untuk diterbitkan sk-nya”terang Mukrianto.

Mukrianto menyebut, Setiap penerima bantuan tangan kasih akan menerima dana sebesar Rp.3.600.000 yang mana setiap bulannya akan menerima dana sebesar Rp. 300.000/bulan.

“Tahap pertama akan diberikan Rp.2,4 juta dimana jumlah ini sudah terhitung dari bulan januari-agustus dan sisanya masih 4 bulan nanti dikasih tahap berikutnya” sebut Mukrianto.

Pihaknya berharap kepada penerima bantuan ketika SK bupati terbit dan akan dibagi kepada 4 bank yakni Bank Papua, Mandiri, BNI Ddan BRI sebagai bank penyalur agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan disetiap bank dan menghindari terjadinya penumpukan disetiap bank.

Adapun pembagian tempat dan waktu akan dikondisikan sesuai dengan kemampuan pihak bank untuk melayani penerima bantuan setiap harinya sesuai dengan jadwal yang diumumkan oleh bank.

Baca Juga :   Nasib Ibukota Distrik Soug Wepu dari Krisis Air Bersih Hingga Belum Tersambung Listrik

“Misalkan hari ini Belum jatahnya menerima tidak usah ke bank, tetapi tunggu sesuai jadwal yang sudah dibagi oleh pihak bank agar tidak terjadi penumpukan karena pihak bank menempel nama dan akan bertahap.
Jangan sampai pemerintah melarang kumpul dan berkerumun tetapi pemerintah sendiri yang melanggar” harap Mukrianto.

Sedangkan mengenai mekanisme penyaluran dana dan pengumuman nantinya pihaknya menunggu arahan dari provinsi.

“Target penyaluran belum diketahui namun Agustus ini kita akan upayakan agar masyarakat bisa menerima bantuan tangan kasih tersebut” pungkas Mukrianto.(R)

Pos terkait