Pemkab Wondama Usulkan 47 Calon Kampung Pemekaran

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama telah mengusulkan pembentukan 47 kampung/desa persiapan kepada Pemprov Papua Barat.

Diharapkan kampung persiapan itu selanjutnya akan ditetapkan menjadi kampung definitif baru. Adapun saat ini Kabupaten Teluk Wondama telah memiliki 75 kampung definitif.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Teluk Wondama Yefta Siregar mengungkapkan 47 kampung persiapan itu telah disahkan dengan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2021 tentang Pembentukan Kampung Persiapan.

“Dan sudah dilakukan penyerahan dokumen usulan kampung persiapan kepada Gubernur Papua Barat yang diterima Wakil Gubernur (Mohamad Lakotani) pada bulan Juni lalu, “kata Yefta pada Rakor virtual tentang Penyelenggaraan Pemerintahan tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung, Jumat lalu.

Tahapan selanjutnya, kata Yefta, tim evaluasi dari Pemprov Papua Barat akan turun untuk melakukan peninjauan lapangan. Maka dari itu dia mengingatkan para kepala distrik dan kepala kampung induk serta masyarakat yang mengusulkan pemekaran kampung untuk bersiap semua hal yang dibutuhkan.

Baca Juga :   Cabut Status Hak Pakai, Pemkab Wondama Serahkan Tanah dan Bangunan Huntap Jadi Hak Milik Warga Korban Banjir Bandang 2010

Nanti akan ada tim evaluasi dari Provinsi untuk meninjau langsung. Jadi untuk lokasi calon kampung pemekaran yang masih berupa hutan, saya harapkan kepala distrik dan kepala kampung induk bersama masyarakat agar melakukan pembersihan wilayah yang akan dijadikan kampung pemekaran, “pesan mantan Kepala Distrik Roon dan Teluk Duairi itu.

Yefta juga mengingatkan kampung induk agar mulai merencakan dana hibah yang akan diberikan kepada kampung persiapan. Dana hibah untuk kampung persiapan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam).

“Kepala kampung induk harus menyiapkan dana hibah untuk kampung pemekaran. Bagi kampung yang tidak mengalokasikan dana hibah maka bisa saja usulan kampung persiapan akan digugurkan, “ujar Yefta.

Terkait dana hibah untuk kampung persiapan, dalam Rakor itu beberapa kepala kampung menyarankan agar dana hibah untuk operasional kampung pemekaran tidak hanya dari APBKam tetapi juga dibebankan kepada APBD.

Baca Juga :   SMPN Wasior Rekrut 225 Siswa Baru Lewat Pendaftaran Online

“Kami usulkan kalau boleh dana operasional untuk kampung pemekaran disiapkan oleh kabupaten (APBD), jadi dari dana kampung sekian dan dari APBD sekian karena kalau semua dari dana kampung kami rasa berat karena kebutuhan di kampung itu banyak jadi harus membutuhkan dana yang besar, “ujar Patrik Wiyai, Kepala Kampung Moru, Distrik Wasior. (Nday)

Pos terkait