Penjabat Gubernur Papua Barat Terima Aspirasi Pemekaran DOB

MANOKWARI, kabartimur.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Paulus Waterpauw Terima aspirasi pemerkaran daerah otonom baru (DOB) dari aliansi masyarakat Papua dan masyarakat Nusantara, Jumat (10/6/2022)

Sejumlah tokoh adat Papua dan Nusantara yang tergabung dalam aliansi tersebut sebelumnya melakukan orasi dihadapan warga Manokwari, dilapangan Borarsi.

Bacaan Lainnya

Beberapa poin penting yang disampaikan yakni mendukung pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Baca Juga :   Ungkap Kasus Pengroyokan, Polres Haltim Bentuk Tiga Tim

Selain itu, mereka juga meminta Presiden dan DPR-RI segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru diwilayah Papua Barat menjadi Undang-Undang.

Menurut Ketua Aliansi yang juga kepala Suku Maybrat di Manokwari Mathen Nauw, melalui pendekatan pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Tentunya dengan hadirnya DOB akan memperpendek rentang kendali pembangunan kepada masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat, juga akan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat,” Kata Mathen Nauw saat berorasi.

Hal senada juga disampaikan oleh Pemuda Arfak yang mendiami wilayah Manokwari Sius Dowansiba dan Aktivis Wanita Papua Leni Prawar, menurut mereka kehadiran pemekaran murapakan sebuah berkah dari pemerintah untuk masyarakat Papua Barat yang harus diterima.

Usai melakukan orasi, perwakilan tokoh adat mendatangi kediaman Gubernur dan menyerahkan aspirasi yang telah ditandatangani bersama.

Baca Juga :   Pencapaian Urusan Wajib Provinsi Papua Barat Tahun 2021 Cukup Baik

Penjabat Gubernur yang menerima langsung perwakilan aliansi ini menegaskan akan melakukan langkah cepat untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Langkah cepat yang kita ambil adalah melakukan koordinasi bersama forum pimpinan daerah, serta mengatur waktu untuk mengantarkan perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden,” Kata waterpauw.

Hal ini tentunya sejalan dengan tugas Mendagri yang diembankan kepada penjabat Gubernur Papua Barat, yakni mendorong terbentuknya daerah otonomi baru di wilayah Papua Barat.

“Sepanjang aspirasi yang disampaikan baik, maka pemerintah daerah akan mendukung,” Lanjut dia.

Mantan kapolda Papua Barat itu juga menyampaikan apresiasi karena penyampaian aspirasi dukungan DOB dan Otsus Jilid dua dapat dilakukan dengan tertib dan aman. (TS)

Pos terkait