Pencaker Ancam Akan Palang Fasilitas Pemerintah Manokwari

MANOKWARI- Penantian para Pencari Kerja yang ikut dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Manokwari Kuota Tahun 2018 rupanya sudah memuncak, ketika berbagai upaya telah di lalui menèmui jalan buntu.

Melalui perwakilan Pencaker Manokwari, atas inisiasi Dandim 1801 Manokwari Kolonel Arm, Airlangga dan Kapolres Manokwari, AKBP. Danang Kurniawan Winjaya berhasil meredah perwakilan Pencaker yang semula hendak menggelar aksi mengganti dengan tatap muka bersama Pejabat Sementara Bupati Manokwari, Robert Rumbekwan.

“Setelah 3 pekan kami tiba dari Jakarta menemui Menpan-RB hingga saat ini kami belum mendapat kepastian, sebenarnya hari ini kami turun aksi, tetapi di tawarkan solusi oleh Pak Dandim dan Pak Kapolres bertemu Pak Pjs. Bupati” kata Minggus Rumayom dalam forum pertemuan yang di gelar di Kantor Bupati Selasa, 3 September 2020.

Dikatakan bahwa keinginan pencaker yakni bertemu dengan Gubernur Papua Barat agar menyampaikan hasil perhitungan yang di lakukan dengan perbandingan hasil perhitungan yang di lakukan oleh Asisten Deputi SDM Kemenpan-RB mengenai kuota Orang Asli Papua yang hasilnya telah di umumkan pada Juli lalu.

Pihaknya minta kepada Pejabat Bupati agar memediasi dan mempertemukan dengan Gubernur guna menyampaikan berbagai poin penting terkait hasil CPNS yang diumumkan namun berbanding terbalik dengan kesepakatan.

Baca Juga :   Hari Anti Korupsi Sedunia, Kanwil DJPb Gelar Sosialisasi Kepada Mitra Kerja

“Batas akhir hingga tanggal 10 November, selanjutnya ketika tidak ada respon bertemu Gubernur maka konsekwensi kami akan menutup (palang) fasilitas Pemerintah di Manokwari” tegas salah satu pencaker Yosua Sayori.

Yosua menyebut bahwa Pasca pengumuman hasil akhir tes CPNS Formasi 2018 Kabupaten Manokwari pada tanggal 31 Juli 2020 melalui website resmi Pemda Manokwari, dimana hasilnya adalah berbanding terbalik antara Orang Asli Papua dan Non Asli Papua dari kuota sebanyak 380 Formasi jabatan di butuhkan.

Sedangkan angka dan presentasi kelulusan adalah Orang Asli Papua sebanyak 110 orang dengan presentase 29% dan Non Asli Papua sebanyak 270 orang dengan presentase 71%.

Yulianus Indou, Kordinator para Pencaker di Manokwari menilai sangat keliru dan sangat tidak sesuai dengan kuota yang yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Menteri PAN-RB yaitu kuota untuk Orang Asli Papua 80% dan Non Asli Papua 20%.

Menurutnya Hal tersebut telah diperjuangkan oleh Gubernur Papua Barat, Ketua DPRD, Ketua MRPB, para Bupati/Wali Kota se Papua Barat dan beberapa perwakilan Pencaker yang ikut serta dalam pertemuan Pertama bersama Menteri PAN-RB pada tanggal 07 Agustus 2020 saat itu di Jakarta.

Baca Juga :   Ketum DPP LDII: Rukyatul Hilal Memperkuat Ukhuwah dan Kebhinnekaan Bangsa

Pertemuan dimaksud telah membuahkan hasil yang dituang dalam surat Menteri PAN-RB Nomor ; B/ 738 /M SM. 01.00/7/2020 tentang Optimalisasi Formasi CPNS Tahun 2018. Surat Optimalisasi Formasi dimaksud telah dipenuhi yang dibuat dalam bentuk Rancangan dan Pemetaan Formasi oleh Pemkab Manokwari.

Tetapi juga dibuat dalam Surat Keputusan Surat Rekomendasi diantaranya adalah Surat Keputusan Bupati Manokwari nomor; 809/455/9/2020, Surat Rekomendasi dari Ketua Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB) nomor 007/381/MRPB/IX/2020, Surat Rekomendasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRD PB) nomor; 160/145/DPR/PB/2020, Surat Dukungan dari Anggota MPR/ DPR-RI Robert Joppy Kardinal, SAB nomor; A 349.

“Surat-surat dimaksud telah dimasukan ke Kantor Kemenpan-RB melalui Asisten Deputi bagian SDM di Jakarta Pada tanggal 02 Oktober 2020 yang berisikan tentang Dukungan dan Kebijakan Keberpihakan (Afirmasi) Perekrutan Calon ASN bagi Putra-putri Orang Asli Papua.”Jelasnya.

“Hingga saat ini belum ada titik terang yang kami temui dimana aspirasi kami dan surat-surat disebutkan diatas tidak dapat direspon secara baik oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pan-RB di Jakarta” sebut dia.

Pihaknya kemudian meminta dengan tegas dan tidak menghendaki adanya pemberkasan bagi peserta yang telah lulus seleksi pada tanggal 31 Juli 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari sebelum dilakukan peninjauan kembali kuota untuk mengakomodir semua orang asli papua yang tidak lulus dalam formasi tahun 2018 sebanyak 1.081 Orang.

Baca Juga :   Lamek Dowansiba Unggul Perolehan Suara di Dapil 2 Papua Barat

Sementara Pejabat Sementara Bupati Manokwari, Robert Rumbekwan kepada para perwakilan Pencaker mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bukan sekali, tetapi sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali dengan harapan yang sama.

“Saya sudah menemui Pak Gubernur, namun menurut Pak Gubernur itu merupakan tanggung jawab saya yang harus di selesaikan” kata Robert Rumbekwan.

Kendati demikian, Robby menyampaikan bahwa permintaan tersebut akan di upayakan agar dalam waktu dekat ia mencoba memfasilitasi para pencaker agar bertemu dengan Gubernur Papua Barat.

“Mereka kan hanya meminta waktu sekitar 5 menit agar bertemu pak Gubernur, saya akan mencoba lagi untuk mengupayakan hal itu” jelasnya.

Meski demikian, Pejabat Bupati mengapresiasi sikap para Pencaker yang ingin kembali melakukan dialog dan tidak membuat aksi hari ini.

“Ketimbang berdiri diluar dan menyampaikan orasi, alangkah baiknya seperti ini melakukan dialog” katanya.

Dia juga meminta agar para pencaker kembali merenungkan capaian selama ini, dimana jangan sampai menghalangi CPNS yang telah dinyatakan lulus untuk melakukan pemberkasan.(Rls/*)

Pos terkait