Pemda Kaimana dan Taspen Bahas Jaminan Sosial Honorer

Kaimana– PT. Taspen bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, Rabu (4/12), menggelar pertemuan membahas pemberian jaminan sosial kepada pegawai non PNS atau honorer di lingkungan Pemda Kaimana.

Pertemuan yang dibuka Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, Luther R tersebut berlangsung di aula lama Pemda Kaimana.
Luther kepada para pegawai non PNS yang hadir meminta peserta benar-benar menyimak materi pertemuan, dan berharap adanya manfaat dari pertemuan tersebut.

“Saudara-saudara yang mewakili rapat ini agar betul-betul menyimak materi yang disampaikan narasumber,” pesan Luther.

Sementara itu Kepala DPKAD Kabupaten Kaimana, Theo mengatakan pertemuan tersebut penting bagi para pengambil kebijakan, agar dapat mengetahui dengan jelas pihak mana yang semestinya mengelola jaminan sosial.

Kepala PT. Taspen Cabang Manokwari, Ade Nugi Nugroho menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  49 tahun 2018 sudah jelas bahwa pengelola program jaminan sosial merupakan kewenangan PT. Taspen.

Baca Juga :   15 Inovasi OPD Pemkab Wondama Ikut Lomba Inovasi, Ada Sikawopi, Jemari Ibu dan Apel Asem

“Karena itu seharusnya seluruh pemerintah daerah wajib mendaftarkan tenaga honorer untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM,” kata Nugi Nugroho.

Nugi mengatakan penetapan dana alokasi umum (DAU) belanja pegawai yang ditetapkan Menteri Keuangan harus merujuk pada data dari Taspen melalui aplikasi pendukung. (AD)

Pos terkait