Pembayaran Gaji Honorer Tahap II Menunggu Usulan Masing Masing SKPD

HALTIM,KABARTIMUR- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur(Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) belum bisa memastikan kapan gaji tahap dua tenaga honorer dibayar. Pembayaran tersebut bisa dilakukan apabila sudah ada usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan.

Kepala Seksi Penganggaran Hendra Permana menyatakan, BPKAD bisa membayar gaji honorer tepat waktu, karena prosedurnya pembayaran gaji tersebut tiga bulan sekali. Itupun bisa terbayar tetapi lewat usulan permintaan pembayaran dari SKPD. “Pembayaran bisa kami lakukan apabila sudah ada permintaan atau usulan dari SKPD masing-masing,” kata Hendra (29/06/2021) kemarin.

Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu Usulan Pembayaran Gaji. Kalau sudah ada maka secepatnya diproses, Sesuai jadwal, akan dibayarkan di bulan Juli sehingga diharapkan SKPD harus segera mengusulkan.

“Untuk kepada seluruh SKPD agar mereka tidak mengulur waktu mengenai usulan pembayaran gaji. Permintaan dipercepat sehingga tidak menjadi beban BPKAD,”Ujar Hendra menutup.
(RH/RED)

Baca Juga :   Sah, AR Menangkan Pilkades Damuli

Pos terkait