Peduli Kondisi Ekosistem Lingkungan, BLPP Buat Karang Buatan Di Pantai Kota Maba

HALTIM,KABARTIMUR -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Lingkungan Pesisir dan Pulau (BLPP) Halmahera Timur (Haltim) melakukan pelepasan karang buatan sebanyak 100 unit di lepas pantai Kota Maba Halmahera Timur, Sabtu (20/08/2021).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian BLPP atas kondisi ekosistem lingkungan terutama terumbu karang yang sudah mulai rusak akibat aktifitas manusia dan tambang.

Ketua LSM BLPP Halmahera Timur, Anas Pajung, dalam sambutannya mengatakan pihaknya turut prihatin atas kondisi terumbu karang yang sudah mulai rusak sehingga menggangu ekosistem laut terutama di pesisir pantai karena tingginya aktifitas pertambangan di Halmahera Timur.

” Kalau dulu nelayan kita bisa melaut dan mendapatkan hasil tangkapan maksimal hanya beberapa meter dari pesisir pantai, tetapi saat ini sudah sangat jauh nelayan menangkap ikan karena salah satu faktornya adalah rusaknya terumbu karang sebagai tempat berkumpul dan bertelur ikan,” jelas Anas.

Untuk itu, perlu adanya intervensi manusia terhadap kondisi terumbu karang yang sudah rusak karena tertimbun sendimentasi aktifitas tambang maupun kegiatan manusia lainnya, seperti racun, pengeboman maupun menjadikan karang untuk pembuatan fondasi rumah.

Baca Juga :   Bupati Haltim Instruksikan Gelar Senam Zumba Setiap Jumat

” Sebagai LSM yang bergerak di bidang lingkungan kami turut prihatin dan tentu langkah intervensi yang kami lakukan yang disponsori PT. Antam ini, adalah membuat terumbu karang buatan sebagai langkah rehabilitasi untuk mempertahankan sumberdaya laut, agar aktifitas ikan yang sudah mulai menjauh dari pesisir bisa kembali bertelur di spot spot karang buatan yang kami buat,” ujar Anas.

Dirinya juga meminta kepada semua pihak baik Pemerintah Daerah, masyarakat dan Perusahan yang beroperasi di Halmahera Timur agar semangat merawat karang demi keberlangsungan generasi Halmahera Timur kedepannya.

” Perikanan adalah potensi besar bagi masyarakat sehingga perlu di rawat dan di jaga dengan baik, perikanan adalah masa depan Halmahera Timur, sedangkan pertambangan adalah sumberdaya yang sewaktu waktu bisa habis,” imbuh Anas.

Senada dengan itu, Kepala Desa Maba Sangaji Kota Maba, Kasman Mahmud, mengaku bangga dengan kegiatan-kegiatan BLPP yang selalu bersentuhan dengan kebutuhan hidup masyarakat terutama nelayan di Halmahera Timur.

Baca Juga :   Kantor Pemerintahan Haltim Terlihat Sepi, Sudah Dua Hari Sejak Senin 17 Juli 2023 Kemarin

” Saya sangat bangga ada anak muda yang punya terobosan dan inovasi Budidaya karang ini, ini adalah langkah baik untuk masa depan genarasi kita, karena faktanya memang terumbu karang kita hampir habis terutama di daerah pesisir yang berdekatan degan aktifitas tambang dan manusia,” katanya.

Dirinya juga meminta agar aktifitas berupa membuang sampah ke pantai segara di hentikan oleh masyarakat, karena merusak lingkungan dan ekosistem laut di Halmahera Timur.

” Perlu adanya kesadaran masyarakat, kalau kita bisa jaga dengan baik maka potensi kita bisa bertahan lama,” jelas dia.

Menyikapi itu, Manager Eksternal Relation PT. Antam, Try Wiyono, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya perlindungan maupun pelestarian lingkungan baik di darat maupun di laut yang dilakukan oleh pihak BLPP Haltim terutama pelestarian tutumbuh karang.

” Sebagai perusahaan kami punya tanggungjawab besar dan ini bukan saja keinginan perusahan tetapi negara, sehingga kalau kegiatan kegiatan seperti ini kami sangat mendukung baik dari sisi Materi mapun non materil, kami juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan kelompok manapun kegiatan yang bertujuan baik untuk masyarakat kita, salah satu kerja sama yang kami lakukan seperti BLPP ini,” terang dia.

Baca Juga :   DPRD Haltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kua ppas Tahun Anggaran 2022

Sementara itu, Sekretaris DKP Haltim, Rutam Ali, meminta kepada masyarakat agar turut serta mengawasi dan merawat terumbu karang, karena saat ini untuk pengawasan terumbu karang sudah menjadi domain pemerintah provinsi sehingga pihaknya sudah tidak memiliki daya lebih.

” Kegiatan seperti ini sangat jarang dan ini baru pertama kali dilakukan oleh LSM dan kami baru 1 kali pada tahun 2016, Untuk itu, pelestarian dan pengawasan adalah tanggung jawab bersma semua pihak, kalau ada warga yang melihat atau menemukan ada oknum yang meracuni dan melakukan pengeboman ikan agar segera di laporkan untuk ditindaklanjuti,” Harap Rutam Ali. (RH/RED).

Pos terkait