Pecat 5 PNS Korupsi, Bupati Imburi : Ini Pembelajaran agar Jangan Main-main dengan Uang Negara

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) 5 Pegawai Negeri Sipil yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.Kelimanya telah berstatus sebagai eks narapidana korupsi.

“SK pemberhentiannya sudah. Saya sudah teken. Nama-nama itu diturunkan dari atas sesuai data dari pengadilan. Ada 5 orang, “ ujar Imburi usai memimpin apel gabungan di kompleks perkantoran Pemda di Isei, Senin (27/5).

Bupati tidak menyebut nama dan asal instansi dari ke-5 PNS yang dipecat itu. Namun dia mengakui, sebagai pimpinan sebenarnya merasa sangat berat ketika harus mengeluarkan keputusan untuk memecat anak buahnya sendiri yang telah mengabdi untuk masyarakat Wondama.

Namun demikian selaku kepala daerah dirinya harus tunduk dan taat terhadap keputusan UU maupun aturan yang berlaku.
Adapun pemecatan PNS koruptor diatur dalam keputusan bersama tiga lembaga negara yakni Mendagri, MenPANRB dan Kepala BKN.

Baca Juga :   Bupati Gowa Tinjau Proyek Padat Karya di Desa Tindang

Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan agar PNS yang terlibat korupsi agar diberhentikan tidak dengan hormat.

“Saya sudah tindaklanjuti kalau saya tidak lanjuti saya juga dihukum. Saya sudah teken (SK). Saya rasa berat, saya bupati yang terakhir di Papua Barat menandatangani. Jadi mereka sudah otomatis berhenti. Silahkan mereka gugat saya ke PTUN, silahkan, “ ujar Imburi.

Bupati berharap pemberhentian terhadap 5 PNS itu menjadi pembelajaran bagi semua PNS Pemkab Wondama agar bekerja dengan jujur dan tidak mudah terpengaruh iming-iming uang haram.

“Ini jadi pelajaran, jadi pelajaran, saya sudah berulang kali sampaikan jangan main-main dengan uang. Main dengan uang dia pu ujung masuk bui, kembalikan uang lagi, “ pungkas orang nomor satu Wondama ini. (Nday)

Pos terkait