Para Pensiunan Enggan Kembalikan Kendaraan Dinas, DPRD Minta Bupati Lakukan Penertiban

MANOKWARI – Banyak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemkab Teluk Wondama masih dikuasai pejabat yang telah purna bakti alias pensiun.
DPRD mendorong Pemkab agar melakukan penertiban kendaraan dinas yang masih dipegang oleh para mantan pejabat tersebut.

Termasuk menertibkan kendaraan dinas yang dipergunakan tidak sesuai peruntukkannya. Modus umum yang kerap dilakukan untuk menyamarkan kendaraan dinas merubah warna pelat kendaraan dari yang seharusnya berpelat merah menjadi pelat hitam.

“Jika diperlukan DPRD siap bersama eksekutif untuk duduk bersama membuat Perda yang mengatur tentang aturan pemakaian kendaraan dinas, “ kata anggota DPRD Hansemus Yomaki sewaktu membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD di Isei, Senin (17/6).

Para wakil rakyat berpandangan, langkah penertiban termasuk pembuatan regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas harus secepatnya dilakukan dalam rangka penyelamatan aset daerah dari tangan-tangan yang tidak berhak.

Baca Juga :   Resmi Dilantik, KKST Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Wondama

“Ini juga terkait beban anggaran yang harus ditanggung APBD untuk membayar pajak, perawatan, BBM dan lainnya, “ lanjut Hansemus yang merupakan politisi Partai Hanura.

Untuk diketahui, pada awal-awal periode kemimpinan Bupati Bernadus Imburi dan Wakil Bupati Paulus Indubri sempat tercetus rencana untuk melakukan penertiban kendaraan dinas yang tidak dipergunakan sesuai peruntukkan. Termasuk yang masih dikuasai oleh para pensiunan.

Bahkan rencananya penertiban tidak hanya di Wondama tetapi juga sampai ke Manokwari dengan menggandeng pihak kepolisian. Sebab ditenggarai banyak kendaraan dinas Pemkab Wondama yang telah dibawa ke Manokwari. (Nday)

Pos terkait