Operasi Ketupat Mansinam, Oknum Warga di Wasior Tetap Jual Miras di Tengah Pandemi Covid-19

WASIOR – Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, sejumlah oknum warga di kota Wasior masih saja menjual minuman keras. Hal itu diketahui ketika aparat kepolisian resor Teluk Wondama menggelar razia miras di kota Wasior dalam rangka Operasi Ketupat Mansinam 2020, Sabtu.

Razia yang dipimpin Wakapolres Kompol Lang Gia mendapatkan sedikitnya 3 rumah dan kios milik warga di kompleks Pasar Ikan di kota Wasior menyimpan miras jenis CT (cap tikus). Miras tersebut langsung diamankan petugas.

Beberapa kios lain yang diyakini biasa menjual miras juga digeledah petugas namun tidak didapatkan miras. Pemilik kios mengaku tidak mendapatkan pasokan miras karena transportasi laut sementara ini dibatasi akibat wabah Covid-19.

Tak ada oknum penjual miras yang diamankan dalam razia tersebut. Kendati demikan warga setempat diberi peringatan agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras karena bisa memicu tindak kejahatan.

Baca Juga :   Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah, Bank Indonesia Dorong Pembentukan Satgas P2DD di Wondama

Warga juga diimbau menghilangkan kebiasaan-kebiasaan negatif lain yang bisa mengganggu Kantibmas terutama dalam bulan suci Ramadan 1441 H.

“Di dalam bulan Ramadan ini, kami harapkan masyarakat di kompleks ini tidak minum minuman keras dan bermain judi. Kita menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa, “ kata Wakapolres Lang Gia.

Warga juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 serta menjalankan semua ketetapan maupun anjuran yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah virus corona.

“Sudah ada edaran bupati supaya semua tempat usaha, kios-kios, warung makan itu tutup jam 8 malam. Kami harap masyarakat semua ikuti itu karena itu untuk kebaikan kita bersama. Dan juga jangan lupa selalu gunakan masker apabila keluar dari rumah, “ pesan orang nomor dua Polres Wondama. (Nday)

Pos terkait