Maybrat,kabartimur.com- Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan daerah (Musrembang) tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024.
Kegiatan dibuka Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu di Gedung Samu Siret, Kamis 4 Mey 2023.
Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Eduard Rondonuwu berharap perencanaan harus didasarkan pada skala prioritas dan direncanakan terstruktur dari tingkat kampung sampai kabupaten agar menjadi acuan pembangunan kedepan. Kepala distrik juga diminta bertanggung jawab di masing-masing kampung, begitupun para kepala OPD di lingkup Pemkab Maybrat.
“Kita berharap kedepan perlu ada desain ulang, saya minta kepala distrik dan kepala OPD harus usulkan program yang prioritas dan terstruktur, dari kampung naik ke distrik, dan distrik ke daerah supaya apa yang direncanakan di kampung digodok di distrik kemudian di distrik digodok mana yang prioritas baru dibawa ke tingkat kabupaten,” terangnya.
Kemudian lanjut Bupati Bernhard, kepala distrik dan pimpinan OPD pada dewasa ini dituntut bergerak cepat dan beradaptasi dengan perkembangan di era digitalisasi dalam melakukan perencanaan program pembangunan kemasyarakatan di wilayah maupun lingkungan kerjanya. Bupati juga mengatakan data menjadi faktor penting dan penentu dari kebijakan pembangunan di suatu daerah itu sendiri.
“Jadi bapak dan ibu sekalian yang harus kita maklumi bahwa diera sekarang adalah era kecepatan. Sudahkah cepat kalau kita tidak punya data ya bercepat, kekurangan kita selama ini adalah data, kalau kita tidak ada data percuma,” ujar Bupati.
Sebelumnya, Plh Kepala Bappeda Maybrat Marthen Howay selaku panitia pelaksana musrembang dalam laporannya menyebut, kegiatan didasari undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanan pembangunan nasional, dan keputusan Bupati Maybrat nomor 100.3/21/3/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang pembentukan tim panitia Musrenbang RKPD maybrat tahun 2023.
Menurutnya, musrembang RKPD tersebut diselenggarakan bertujuan menampung masukkan dan usulan dari stakeholder guna penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Maybrat 2004 untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Maybrat 2024.
Pelaksanaan Musrembang dihadiri Plh Kepala Bappeda Papua Barat, Plh Sekda Maybrat, Dandim 1809/Maybrat, Pimpinan OPD bersama masing-masing pejabat teknisnya dan berjalan sukses hingga penutupan. (Red/*)