Masyarakat Lembang Salu Sarre Akhirnya Membawa Persoalan Gangguan Jaringan PLN Ke DPRD

Toraja Utara- Masyarakat Lembang Salu Sarre Kecamatan Sopai bersama dengan Unit Layanan Pelanggan PLN Rantepao Kamis (31/1) duduk bersama untuk membahas gangguan jaringan PLN di wilayahnya Kamis (31/1), pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor DPRD Toraja Utara dan di dampingi langsung oleh Ketua DPR bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Pertemuan yang disebut sebagai rapat dengar pendapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Nober Rantesiama, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD lainnya yakni Harun Rante Lembang, Jusuf Tangke Manda, Stepanus Mangngatta, Stepanus Sarese, serta Demianus Tonapa. Sementara mewakili Masyarakat Lembang Salu Sarre adalah anggota BPL Paulus Panda, Yulius Rante Parerungan Kepala Dusun Sarambu Bayo’, Andarias Taruk Allo Kepala Dusun Belonga dan Aris Titus Kepala Dusun Sarre. Sementara dari pihak PLN diwakili langsung Manager PLN Sadrach didampingi tenaga teknisnya. Pertemuan tersebut berjalan dengan sangat baik dan menghasilkan keputusan yang cukup memuaskan bagi masyarakat lembang Salu Sarre.

Baca Juga :   Anggota Fraksi Nasdem, Memastikan Bahwa Peningkatan Ruas Jalan Mulai Dari Alang-Alang Hingga Ma'dong Dalam Pantauan Mereka. Kontraktor Diingatkan Untuk Kerja Profesional

Ketua DPRD Nober Rantesiama saat membuka rapat tersebut menjelaskan bahwa pertemuan ini diinisiasi oleh DPRD Toraja Utara merespon aduan masyarakat Lembang Salu Sarre yang dikirim langsung oleh kepala Lembang Setempat, ” suratnya kami terima pada tanggal 29 Januari, Dua hari lalu. Cuma pertemuan baru kita jadwalkan hari ini karena waktu sehari kemarin kita manfaatkan untuk mempersiapkan dan menjadwalkannya” Terang Ketua DPRD

Selanjutnya Anggota badan permusyawaratan Lembang (BPL) Paulus Panda saat diberikan kesempatan menjelaskan kondisi jaringan di wilayahnya menjelaskan secara singkat bahwa di Lembang Salu Sarre terdiri dari tiga dusun, pada umumnya memiliki kondisi yang sama yakni keluhan terkait adanya jaringan kabel yang jatuh dari tiang yang berdampak pada kekhawatiran masyarakat untuk menggarap lahan sawa serta kebun mereka karena jaringan yang terlepas dari tiang tersebut sudah sampai merapat ke tanah dan tersangka di pepohonan. Khusus untuk dusun Sarambu Bayo, kondisi yang ada sudah ada tiang yang berdiri, namun belum ada jaringan kabelnya, sehingga masyarakat memanfaatkan jaringan pribadi salah satu warga yang kondisinya juga sama sebagian sudah terlepas dari tiang.

Baca Juga :   Polres Torut Kembali Membuktikan Dirinya Lebih Tanggap dibanding BPBD

Masalah selanjutnya adalah tidak meratanya tegangan yang diterima oleh masyarakat, bagi warga yang berada di ujung jaringan hanya bisa menerima tegangan yang normal ketika sudah larut malam, ” kalau sudah jam 4 Sore itu pasokan tegangan ke rumah mereka sudah mulai kurang dan lampu jadi redup” Sambung kepala dusun Sarre Aris Titus.

Menanggapi keluhan tersebut, Manager ULP PLN Rantepao Sadrach mengaku bahwa sebagian besar kondisi jaringan di wilayah yang dimaksud sudah dipahami oleh pihaknya. PLN juga sudah menyusun persiapan untuk penanganan jaringannya.

” Kebetulan, sekitar dua bulan lalu, masyarakat dari Lembang Salu Sarre sudah menyampaikan kondisi yang ada kepada kami, saat itu saya baru bertugas sekitar satu bulan, menerima laporan tersebut saya langsung turun langsung mengecek kondisi lapangan meskipun tidak semua kami jangkau, tapi kami sudah usulkan penanganannya ke Cabang dan sementara kami persiapkan ” aku Manager.

Baca Juga :   Bupati Toraja Utara : Pemilu 2024 Toraja Utara Berjalan Sangat Bagus

Manager juga menjelaskan bahwa, untuk dusun Sarambu Bayo, PLN bahkan sudah mempercayakan pihak ketiga untuk kegiatan penarikan kabel, dan kontraknya harus selesai pada bulan Pebruari ini.

Mendengar penjelasan dari Manager ULP PLN Rantepao tersebut ke empat perwakilan masyarakat dari Lembang Salu Sarre itu mengaku cukup puas, semua pihak akhirnya bersepakat untuk pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Manager PLN untuk mengetahui lebih rinci lagi kondisi yang ada untuk ditindaklanjuti. Peninjauan tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis 1 Pebruari 2024. (Matius/Sutanto)

Pos terkait