Mantap, Lindungi Tenaga Pendamping Kampung dan Tenaga Honorer, Kadis PMK Bakal Bagikan 714 Kartu BPJS

Manokwari- Untuk memastikan perlindungan terhadap para tenaga pendamping kampung di Papua Barat dan Tenaga Honorer yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kepala Dinas telah memastikan 714 orang mendapat kartu BPJS Tenaga Kerja.

Secara simbolis diwakili oleh Kepala BPJS Kabupaten Manokwari, Sunardy Syahid menyerahkan 714 Kartu BPJS Tenaga Kerja kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Lince Iderway, SH.

“Terima kasih kepada Kepala Dinas PMK Papua Barat yang telah memiliki kepedulian terhadap tenaga pendamping dan para tenaga Honorer, sebab kami secara simbolis menyerahkan 714 kartu BPJS Tenaga Kerja yang nanti akan diberikan kepada tenaga pendamping dan tenaga honorer” Kata Kepala BPJS Tenaga Kerja Sunardy Syahid, Jumat 19 Juni 2020.

Dia mengatakan, penyerahan kartu BPJS Tenaga Kerja sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS tenaga Kerja, tujuannya agar
memberi jaminan kepada tenaga kerja karena setiap pekerjaan, adanya resiko.

Baca Juga :   Polisi Temukan Satu Bal Ganja Tak Bertuan di Pelabuhan Sorong

“Ini merupakan kebijakan dan dukungan yang luar biasa tujuannya tenaga kerja mendapat perlindungan dan program kesejahteraan” Jelas Sunardy.

Sementara itu, Lince Iderway, SH, MM memberi apresiasi kepada Pihak BPJS Tenaga Kerja, dia berharap program jaminan bagi tenaga kerja ini bukan hanya di lingkup para pendamping Kampung tenaga Honorer di Dinas PMK.

“Saya berharap program BPJS Tenaga Kerja ini bisa menjangkau seluruh tenaga honorer di Papua Barat dan juga Kabupaten Kota,” kata Lince Iderway

Meski demikian, terkait dengan didaftarnya 714 peserta BPJS Tenaga Kerja yang melibatkan tenaga pendamping kampung dan para tenaga non PNS di dinas tersebut harus secara kontiniu membayar angsuran kepada Pihak BPJS Tenaga Kerja.

“Angsuran kita lancar ya, sebab para pendamping kita ini didaftarkan sekitar bulan Januari atau Maret,” Tanya kepala Dinas memastikan pembayaran angsuran BPJS tenaga kerja. (AD)

Pos terkait