Mambor : Jaman Boleh Maju, Adat dan Budaya Tidak Boleh Hilang

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor menegaskan perkembangan jaman dan teknologi jangan sampai mengikis nilai-nilai adat dan budaya orang asli Wondama.

“Perkembangan jaman boleh maju tapi nilai (adat) harus tetap dijaga. Kita bicara adat kita bicara nilai. Dalam adat ada nilai yang harus dijaga, “tandas Mambor pada peringatan ulang tahun ke-1 Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama di Sekretariat DAP Wondama di Wondiboi, Kamis, 23 Maret 2023.

Mamborpun mengajak komunitas masyarakat adat untuk tetap menjaga dan melestarikan adat dan budaya asli Wondama agar tidak tergilas arus modernisasi yang begitu gencar saat ini.

“Ini yang harus kita kembalikan di Wondama. Beberapa nilai-nilai adat budaya kita telah mulai punah dan mesti kita kembalikan. Kenapa, karena budaya itu jati diri kita sehingga kita harus mempertahankan jati diri kita, “ucap bupati.

Baca Juga :   Kurang Ruangan, Siswa SD Kelas II di Pedalaman Teluk Wondama Digabung Satu Ruangan dengan Kelas III

Dalam kerangka itu, menurut bupati keberadaan lembaga adat sangat dibutuhkan untuk memastikan adat istiadat serta budaya asli Wondama termasuk eksistensi masyarakat adat tidak sampai punah tertelan jaman.

“Kita perlu lembaga yang harus menjaga melindungi hak-hak adat dan nilai. Kalau dulu kita punya banyak LMA (lembaga masyarakat adat). Terlalu banyak jadi kita bingung jadi satu lembaga saja.

Jadi ekarang kita punya satu lembaga adat saja yaitu DAP Daerah Wondama, “kata Mambor yang juga sebagai Wakil Ketua I DAP Daerah Wondama.

Perayaan ulang tahun pertama DAP Daerah Wondama diisi dengan deklarasi DAP sebagai rumah besar masyarakat adat Wondama.

Deklarasi yang dibacakan Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga menyatakan DAP merupakan pemilik rumah besar masyarakat adat Wondama yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 juga UU Otonomi Khusus sebagai pedomannya.

Baca Juga :   Masih Diburu Polisi, Pengedar Narkoba di Wasior yang Kabur Rupanya Warga Papua Nugini

“Tugas DAP Daerah Wondama adalah memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat Wondama, membela kepentingan masyarakat adat Wondama sebagai rakyat baik dalam hal kesejahteraan hidup maupun tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Worengga. (Nday)

 

Pos terkait