MANOKWARI- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari mengamankan seorang terduga pelaku kasus penikaman di Manado, Sulawesi Utara, berinisial SR, Senin (28/10/2019) sekira pukul 19.00 WIT.
Sesuai Informasi yang dihimpun, SR diduga melakukan tindak pidana penikaman di Manado. Dirinya dibekuk petugas di perairan Sorong tepatnya di atas KM Labobar saat hendak menuju ke Nabire.
Penangkapan tersebut dipimpin Kepala KSKP, IPDA Ahmad Shofianto beserta anggota saat menerima informasi beberapa jam setelah kapal hendak sandar di pelabuhan Manokwari oleh petugas di atas KM Labobar.
“Untuk terduga SR, kita hanya mengamankan karena menerima laporan dan saat ini sudah ditangani Polres Manokwari,” singkatnya.
Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana penikaman di Manado.
“Benar, kemarin kami sudah menerima laporan dari KSKP Manokwari, terkait terduga pelaku penikaman di Manado. Dan saat ini, pelaku sudah kami amankan di rumah tahanan Polres Manokwari,” ujar Kasat Reskrim, AKP Musa (29/10/19).
Dirinya juga menjelaskan bahwa saaz ini pihaknya masih berkoordinasi bersama kepolisian Manado guna kelanjutan perkara tersebut.
“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di Manado. Dan kemungkinan, besok terduga pelaku akan kami kirim ke Manado guna penanganan lebih lanjut. Kami belum bisa pastikan, apa pelaku ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau tidak. Intinya, kami hanya menjalankan tugas saja, sesuai informasi yang diperoleh, dan SR sendiri sudah mengakui perbuatannya,” tandas AKP Musa.
sgf