KPU Wondama Diminta Manfaatkan Penundaan Tahapan untuk Perkuat Persiapan

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama resmi menunda sejumlah tahapan Pilkada 2020 sebagai imbas dari semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Hal itu untuk menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI nomor 179/PL.02 Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan wali kota, dan atau wakil wali kota tahun 2020.

Sesuai surat keputusan tersebut terdapat 4 tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaanya. Yaitu pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan.

Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan keempat, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Kepastian penundaan tahapan Pilkada itu disampaikan dalam rapat koordinasi penundaan tahapan Pilkada 2020 di aula Iriati Beach Hotel di Wasior, Selasa sore.

Baca Juga :   Hujan Semalaman, Kali Anggris di Wasior Banjir

Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi dihadiri Kapolres AKBP Danang Sarifudin, Sekda Denny Simbar, Dansatgas BKO Kodim Persiapan Kapten Bambang, Ketua Bawaslu Menahen Sabarofek bersama anggota serta perwakilan dari partai politik.

“ Kami menyampaikan bahwa dengan semakin meningkatnya wabah virus Corona atau COVID-19 di Indonesia yang telah resmi dinyatakan sebagai bencana nasional atau bencana non alam maka KPU RI telah mengeluarkan keputusan tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan wali kota, dan atau wakil wali kota tahun 2020 dalam rangka pencegahan COVID-19, “ kata Monika.

Terkait hal itu, KPU Wondama diharapkan memanfaatkan waktu penundaan untuk lebih memantapkan lagi semua persiapan sehingga diharapkan pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Baca Juga :   Soal CPNS Formasi 2018, Bupati Imburi Pastikan Hasilnya Mendekati Rasio 80 : 20

“Ini jadi kesempatan untuk semakin memaksimalkan persiapan sehingga diharapkan nanti pelaksanaan tidak ada yang kurang lagi. Jadi harapannya penundaan ini jangan sampai memperlemah persiapan, “ kata Kapolres Danang.

Hal serupa juga menjadi harapan partai politik. KPU Wondama termasuk Bawaslu diminta memanfaatkan masa penundaan untuk memperkuat kesiapan petugas penyelenggara di tingkat bawah terutama PPD dan PPS.

“Kami minta adanya sosialisasi yang agak matang kepada petugas di bawah terutama yang akan melaksanakan verifikasi (verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan) nantinya. Karena waktu antara pelantikan dan verifikasi itu sangat sempit sehingga nanti tidak maksimal nanti, “ kata fungsionaris PDIP yang juga anggota DPRD Wondama Robert Gayus Baibaba.

Sesuai pantauan, dalam rakor penundaan tahapan Pilkada yang digelar KPU Teluk Wondama diterapkan protokol pencegahan COVID-19. Yakni posisi duduk setiap peserta rapat dibuat berjarak minimal 1 meter sebagai bentuk pengaplikasian social distancing.

Baca Juga :   Dibiayai Dana Desa, 15 Pasutri di Kampung Manopi Akhirnya Punya Akta Nikah Sipil

Panitia juga menyediakan sabun untuk mencuci tangan dengan air mengalir serta meniadakan salam-salaman. Juga disiapkan petugas medis untuk mengukur suhu badan peserta kegiatan memakai termal gun. (Nday)

Pos terkait