KPU Wondama Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp46 Miliar

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat merencanakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 sebesar Rp46,8 miliar.

Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumbamur mengungkapkan proposal tentang anggaran Pilkada tahun 2024 telah diajukan kepada Pemkab Teluk Wondama oleh komisioner KPUD periode sebelumnya.

Pihaknya kini masih menunggu jawaban resmi dari Pemda.

“Yang kita ajukan itu Rp46.899.972.622. Ini anggaran yang diajukan. Sampai hari ini kami masih menunggu informasi dari Pemda, ”

“Harapan kami dalam waktu dekat kita lakukan audensi dengan pimpinan daerah terutama tim anggaran untuk kita bahas. Soal besar kecilnya itu nanti bisa kita bahas bersama lagi, “kata Rumabur di kantor KPU Teluk Wondama di Wasior, baru-baru ini.

Rumabur mengharapkan anggaran penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 secepatnya disepakati sehingga pihaknya memiliki kepastian untuk mempersiapkan segala hal terkait Pilkada itu sendiri.

Baca Juga :   Berkarya di Bidang Pendidikan, Pemkab Wondama Sambut Positif Komunitas Suster DSY di Wasior

“Yang jelas bahwa sesuai surat dari KPU RI bahwa sebelum ada penetapan tahapan Pilkada sudah harus ada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Jadi kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal anggaran Pilkada ini, “ucap mantan Kepala SMPN Wasior itu.

Sudah Masuk dalam APBD-P

Bupati Hendrik Mambor dalam rapat paripurna DPRD tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu lalu memastikan Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Mambor menyebut anggaran Pilkada tahun 2024 untuk KPU dan Bawaslu dialokasikan dalam pos dana hibah.

Adapun dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang telah disahkan DPRD pada 30 September lalu terdapat tambahan belanja hibah sebesar 19 miliar lebih. Sehingga besaran dana hibah setelah perubahan meningkat menjadi Rp68,2 miliar.

Baca Juga :   Berty Leleulya : Jangan Salahkan KPU Jika Bacaleg Dicoret

“Ada penambahan dana hibah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 19 miliar karena adanya pemenuhan anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk KPU dan Bawaslu.  Serta untuk hibah keagamaan dalam rangka Sidang Sinode 2027 dan hibah untuk masyarakat dalam rangka menurunkan angka stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem,” papar bupati.

Bupati menyampaikan itu saat membacakan jawaban kepala daerah atas pandangan umum gabungan fraksi DPRD.

Mambor tidak menyebutkan secara rinci berapa besar anggaran Pilkada tahun 2024 untuk KPUD dan Bawaslu.

Namun dia mengatakan Pemda akan melakukan analisa dan rasionalisasi terhadap usulan anggaran Pilkada yang telah diajukan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu.

“Mudah-mudahan NPHD akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Oktober tahun 2023, “kata orang nomor satu Wondama itu. (Nday)

 

Pos terkait