KPU Tana Toraja Resmi Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Tana Toraja Kabartimur.Com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Pleno dengan agenda penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja di Pilkada Serentak 2020, di Kantor KPU Tana Toraja, Rabu (23/9/2020).

KPU Tana Toraja secara resmi telah menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja menjadi peserta Pilkada dalam kontestasi Pilkada serentak 9 September 2020.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja nomor : 203/ PL.02.3-Kpt/7318/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon usulan partai politik atau gabungan partai politik sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2020 tanggal 23 September 2020, diumumkan pasangan calon yang telah ditetapkan (diurut sesuai dengan registrasi pendaftaran) sebagai berikut.

  1. Drs. Albertus Patarru, Ak., M.M –  Drs. John Diplomasi
  2. Ir. Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara, S.H
  3. Theofilus Allorerung, S.E – dr. Zadrak Tombeg, Sp.A
Baca Juga :   5 Pemilik Rumah Dinas RSUD Trima Kompensasi Dari Pemda

Dan selanjutnya penentuan nomor urut ke 3 Calon di atas akan dilakukan besok, Kamis 24 September 2020 dengan masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa 10 orang. (titus)

Pos terkait