KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilbup Manokwari

MANOKWARI- KPU Manokwari resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari 2020 yakni pasangan Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) dan Sius Dowansiba-Rudi Timisela (SMART) sebagai pasangan calon yang akan maju dalam pesta demokrasi 9 Desember mendatang.

Penetapan dua pasangan calon ditetapkan melalui rapat pleno di ruang aula kpu Manokwari,rabu 23 september 2020 yang dituangkan dalam Salinan Keputusan Komisi Pemiliham Umum Kabupaten Manokwari, Nomor : 89/HK.03.1. Kpt/9202/KPU-Kab/IX/2020.

Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe menyampaikan bahwa keputusan penetapan sudah ditetapkan dan telah diinput dalam aplikasi pencalonan (Silon) yakni syarat pencalonan dan syarat calon.

Pihaknya berharap dengan hasil penetapan yang sudah ditetapkan oleh kpu masing-masing pasangan tim bacalon dapat memperhatikan seluruh proses dengan setiap tahapan yang ada dan tim dapat melengkapi beberapa dokumen akhir sesuai hasil rapat bersama.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan Papua Barat Melepas 50 Siswa Ikut PKL ke Tambraw dan Sulsel

Diketahui kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat yakni Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) memiliki dukungan 19 kursi dan Pasangan calon Sius Dowansiba-Rudi Timisela (SMART) dengan dukungan 6 kursi.(R)

Pos terkait