KPU Luwu Utara Lantik 75 Anggota PPK

LUWU RAYA, Kabartimur.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 75 anggota pada Rabu (4/1/2022) di Aula Hotel Remaja Masamba.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Syamsul Bahri diwakili Supriadi Halim anggota komisioner divisi data melantik dan mengambil sumpah 75 anggota PPK di setiap kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara. Mereka merupakan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan.

Bacaan Lainnya

”Laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Bangun komunikasi dan koordinasi secara berjenjang dengan semua elemen terkait,” pesan Supriadi.

Baca Juga :   KPU Luwu Utara, Blusukan ke Pasar Rakyat Tarue Sosialisasi Tahapan Pemilu

Komisioner Divisi Data KPU Luwu Utara meminta kepada 75 orang anggota PPK untuk menjaga etika dalam melaksanakan tugas. Selain itu, terus menambah wawasan dan memahami kondisi di wilayah kerja masing-masing, sebagai bekal untuk pemilu yang berkualitas.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur meminta para anggota bekerja dan menjalankan amanah sebagai anggota PPK. Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, menurut dia, petugas PPK harus menjaga netralitas dan profesional.

”Untuk mewujudkan itu, perlu sinergitas semua elemen masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama seluruh komponen. Tugas penyelenggara pemilu di 15 kecamatan di Lutra ini, agar pemilu bisa sukses terlaksana dengan baik,”pesan Suaib.

Pihaknya berharap para anggota PPK konsisten dan patuh serta bekerja berdasar aturan perundang-undangan. Anggota PPK juga diharapkan memahami segala regulasi sebagai payung hukum dan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu. (Red/Yustus)

Pos terkait