WASIOR, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) terhitung mulai 13 Desember 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama dr.Habel Pandelaki menjelaskan penghentian status KLB dilakukan karena tren kasus baru terus menurun bahkan sudah mendekati nihil.
Pasien DBD yang dirawat di rumah sakit hampir seluruh telah dinyatakan sembuh.
“Pernyataan pencabutan status KLB per 13 Desember dengan pertimbangan jumlah kampung dan distrik (yang terdampak) sudah berkurang. Walaupun masih ada beberapa kampung, sekitar 7 atau 8 kampung yang masih positif, “ungkap Pandelaki ditemui di kantor DPRD di Isei, Jumat (15/12).
Pertimbangan lainnya, kata Pandelaki, kesadaran masyarakat terkait penanganan DBD sudah semakin membaik.
“Kesadaran masyarakat sebagian besar sudah mengerti. Ketika sakit secepatnya dorang bawa ke RS sehingga tidak terjadi gawat. Ini yang kita syukuri, “ucap Pandelaki.
Meski status KLB DBD telah resmi dicabut namun, lanjut dia, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tetap akan diteruskan.
Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi jentik nyamuk maupun nyamuk Aedes Aegypti dewasa yang masih berkembang.
“PSN yang belum maksimal. Maka akan kita anjurkan nanti rujukannya kita seminggu sekali harus ada Jumat Bersih, ” ujar Pandelaki.
“Kepala BPBD (penanggulangan bencana) menginformasikan nanti dibuatkan ada Perbup jadi harus ada setiap minimal seminggu sekali sesuai dengan program pemberantasan, minimal seminggu sekali kita periksa jentik nyamuk pada saat itu Jumat Bersih itu, “ lanjutnya.
Untuk itu dia juga berharap masyarakat membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan termasuk membersihkan tempat-tempat penampungan air secara berkala sehingga tidak menjadi sarang nyamuk.
“Kita harap PSN tetap dijalankan karena selama nyamuknya masih ada tidak ada pembersihan tetap menular. Karena secara teori sejak dari telur nyamuk sudah ada virusnya. Jadi tetap potensi menular, “imbuh Pandelaki.
Pemkab Teluk Wondama sebelumnya memutuskan diberlakukan KLB DBD selama dua kali. Yaitu periode pertama pada 14-28 November 2023 dan kemudian diperpanjang pada periode kedua dari 29 November-12 Desember 2023.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, total kasus DBD yang ditemukan di Wondama sampai dengan 12 Desember mencapai 307 kasus yang tersebar pada 17 kampung/desa dengan tiga kasus meninggal dunia.
Dari jumlah kasus itu sebanyak 47 merupakan kasus baru yang muncul pada periode 14 November sampai 12 Desember 2023.
Adapun selama dua kali pemberlakuan KLB sejak dari 29 November – 12 Desember 2023 terdapat 16 kasus DBD yang dirawat di RSUD Alberth Torey Manggurai.
Terbanyak berasal dari Distrik Wasior dengan delapan kasus kemudian Distrik Wondiboi tujuh kasus dan Distrik Rasiei satu kasus.
Direktur RSUD Alberth Torey dr Yoce Kurniawan mengatakan pasien DBD yang masih dirawat di rumah sakit tersisa satu orang.
“Pasien DBD yang dirawat ada satu di ruang anak, “sebut dr Yoce melalui pesan whatsapp, Sabtu (17/12). (Nday)