TELUK WONDAMA, Kabartimur.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar rapat evaluasi rutin mingguan terhadap pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Jumat (3/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., dan dihadiri seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) beserta anggota Pokja Zona Integritas.
Dalam arahannya, Novita menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada konsistensi, kolaborasi, dan komitmen seluruh tim dalam menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Menurutnya, setiap eviden, data dukung, serta uraian yang disajikan harus mampu menggambarkan kondisi nyata dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan.
“Dokumen yang disusun harus akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga memenuhi indikator penilaian pembangunan Zona Integritas,” tegasnya.
Selain memberikan arahan, Kepala Kantor juga melakukan evaluasi terhadap progres pengisian LKE di masing-masing Pokja. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan penyempurnaan dokumen, sekaligus memastikan seluruh area perubahan telah diimplementasikan secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi rutin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional.
Melalui sinergi dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama optimistis pembangunan Zona Integritas dapat berjalan optimal dan mengantarkan instansi tersebut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Red/*)






