MANOKWARI, Kabartimur.com – Dewan Juri Pesparawi Nasional XIV Provinsi Papua Barat Tahun 2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara gala dinner yang berlangsung di Mansinam Beach Hotel, Jumat (19/6/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Jeane Marie Tulung, yang sekaligus menandai kesiapan para juri menjalankan tugas pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026.
Dalam susunan kepanitiaan dewan juri, Ir. Ronny Loppies dipercaya sebagai Koordinator Dewan Juri.
Dewan juri memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas dan integritas perlombaan. Mereka bertugas melakukan penilaian secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang adil dalam setiap kategori lomba musik gerejawi tingkat nasional.
Berdasarkan pedoman resmi Pesparawi Nasional, jumlah dewan juri pada setiap kategori lomba disesuaikan dengan kebutuhan dan kompleksitas penilaian.
Untuk kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), Paduan Suara Pria (PSP), Paduan Suara Wanita (PSW), Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP), dan Paduan Suara Anak (PSA), masing-masing dinilai oleh lima orang juri.
Sementara itu, kategori Vocal Group Remaja Pemuda (VG), Musik Pop Gerejawi (MPG), Solo Remaja/Pemuda Putra dan Putri, Solo Anak Putra dan Putri, serta Musik Gerejawi Nusantara (MGN) masing-masing dinilai oleh tiga orang juri.
Pengukuhan dewan juri menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV, sekaligus menunjukkan komitmen panitia untuk menghadirkan kompetisi yang berkualitas, kredibel, dan menjunjung tinggi sportivitas bagi seluruh kontingen dari berbagai provinsi di Indonesia. (Red/*)





