Keterlibatan Aktor Intelektual Masih Didalami Polisi

MANOKWARI- Pihak Kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2019. Oleh sebab itu penelusuran masih merujuk sesuai keterangan sejumlah saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Terkait keterlibatan aktor intelektual, kami masih melakukan penyelidikan dari keterangan para saksi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan. Secara teknis tidak dapat kami sampaikan, yang pasti tersangka yang sudah diamankan adalah para pelaku di lapangan,” ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Robert Da Costa, Rabu (25/9/19).

Dikembangkan proses penyelidikan tersebut guna memastikan apakah kejadian tanggal 19 Agustus 2019 lalu terjadi secara sistematis sesuai arahan oknum Aktor Intelektual.

Kasus yang sementara ditangani Penyidik gabungan Polda Papua Barat serta Polres setempat sebagian besar merupakan Tindak Pidana Pencurian, Pembakaran, Pengrusakan, dan Penjarahan.

Baca Juga :   Demas Berang, Staf Sumber Daya Air Palang Ruangan Kabid Bina Marga

“Kita juga masih mendalami apakah kejadian ini dilakukan secara sistematis atas petunjuk ataukah tidak. Namun sampai hasil pemeriksaan yang ada ini belum mengarah ke sana. Kalau yang ditangani masih berupa tindak pidana Pencurian, Pembakaran, Pengrusakan, dan Penjarahan,” terangnya. (sgf)

Pos terkait