Kepolisian Polres Enrekang Ungkap Kasus Dugaan Korban Laka Lantas Tabrak Lari.

Kepolisian Polres Enrekang ungkap kasus dugaan korban Laka lantas tabrak lari.

Enrekang Kabartimur.Com

Dengan adanya penemuan mayat seorang perempuan yang ditemukan tengkurap si got inisial Sanapeng (26) tahun yang diketahui adalah warga desa Taulan, pada hari Senin 19/8/19 kemarin, sontak menggegerkan warga setempat dan sekitarnya.

Mayat perempuan tersebut ditemukan tengkurap dipinggir parit di jalan poros Enrekang Pinrang Dusun Kalebokang, Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabuaten Enrekang.

Menurut Kapolsek Cendana AKP Paku Alam mengatakan bahwa mayat tersebut ditemukan oleh salah seorang murid SD yang ingin berangkat kesekolah.

“Kejadiannya terjadi pada hari Minggu tgl 18 Agustus 2019 pukul 20.00 Wita, dan di temukan pada hari Senin oleh Murid SD” ungkap Kapolsek Cendana Paku Alam (19/8/19).

Kejadian bermula ketika korban sedang berjalan kaki di pinggir badan jalan sebelah kiri atau sebelah barat kearah Utara, pada saat bersamaan pengendara motor Yamaha Vega berinisial SH (36) menabrak Korban membuat pengendara inisial SH terjatuh di badan jalan, sedangkan korban terlempar lalu masuk ke saluran air (got) yang berada dipinggir jalan sebelah barat.

Baca Juga :   Suasana Haru dan Pedang Pora Lepas Kepergian Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik menambahkan bahwa pada awalnya korban tersebut tidak diketahui bahwa korban laka lantas.

“Setelah dilakukan pendalaman dan olah TKP dan menanyakan saksi-saksi yang berada di TKP,  kuat dugaan kalau Sanapeng merupakan korban Laka lantas (tabrak lari).”

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik, mengatakan bahwa berdasarkan hasil olah di TKP, kemudian disimpulkan bahwa korban Samapeng diduga kiat adalah korban tabrak lari karena mengalami luka Robek pada kepala sebelah kanan dan lebam pada lengan sebelah kiri.

Tersangka yang datanya sudah dikantongi Petugas sebelunya ahirnya dengan mudah diamankan beserta milik pelaku berup1 unit sepeda motor sebagai barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Unit Lala lantas Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Zaini/tts).

Pos terkait